IGNews | Medan – Tim Reskrim Polsek Delitua berhasil Ringkus seorang Pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata sofgun di Jalan Jamin Ginting tepatnya di depan Bank Sumut Simpang Kwala Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Minggu (113/12) pukul 19.15Wib.
Berdasarkan Info yang dihimpun Indigonews, peristiwa ini berawal ketika korban Gamal Ginting (22) yang juga anggota Polri melintas dari jamin Ginting depan Royal Sumatera dengan mengendarai sepeda motor.
Lalu dari belakang korban, datang mobil Feroza yang dikendarai tersangka FJG (40) hendak menyerempet korban. Dari mobil tersebut korban melihat seorang perempuan berinial ANS (27) hendak melompat dari mobil. Lalu korban mengejar mobil tersebut hinga sampai di simpang Jalan Penerbangan.
Ketika itu mobil tersangka yang telah berhenti langsung dihampiri korban. Seketika itu pelaku marah dan lalu membentak korban.
“Apa kau…?” ucap tersangka sambil mengambil senjata sofgun dari pinggang sebelah kanannya.
Terlihat pelaku menodongkan senjatanya, korban lalu menghindar dari mobil tersebut, dan saat itulah tersangka pergi meninggalkan korban. Kemudia korban melempar mobil tersangka pakai batu dan mengejar mobil tersebut kembali.
Setelah didepan Bank Sumut Simpang Kwala, tersangka keluar dari mobil dan langsung menodongkan senjata sofgunnya kepada korban sambil berteriak “perampok perampok”.
Kemudian korban berlari dan bersembunyi di balik pohon, sesudah satu menit korban kembali mendatangi tersangka dan tersangka ternyata sudah diamankan oleh warga.
Sekitar pukul 20.10Wib, Unit Reskrim Polsek Delitua tiba di tempat kejadian dan langsung mengamankan tersangka dan membawa ke Rumah Sakit Bayangkara.
Kemudian selesai dari Rumah Sakit Bhayangkara, pelaku dan barang bukti berupa satu unit senjata Sofgun dan satu unit mobil Feroza BK 1281 LA dibawa ke Polsek Delitua guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Frans





Discussion about this post