Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Cabuli Siswi SMA, Rio Harus Mendekam Dijeruji Besi

Indigonews.id
19 Desember 2020 | 23:00 WIB

IGNews | Medan – Polsek Patumbak Jajaran Polrestabes Medan dengan cepat berhasil meringkus pelaku pencabuan yakni seorang pria yang berprofesi sebagai supir, Rio Sempana (24) warga jalan Jalan Sari Gang Teratai No.12 Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.

Kapolsek Patumbak, KOMPOL Arfin Fachreza SIK melalu Kanit Reskrim Polsek Patumbak, IPTU Philip A Purba SH, MH menjelaskan “Bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Minggu (22/11) pada pukul 13.30Wib dijalan Sari, Gang Teratai No.12 A Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak . dimana tersangka Rio mengirimkan pesan kepada korban berinisial PAS dimana pelaku bertanya kepada siswi SMA yang merupakan korban, ada orang di rumah?”.

“Kemudian korban pun membalas “Gak ada”, selanjutnya tersangka datang ke rumah korban dan langsung masuk kedalam rumah sampai didalam rumah tersangka langsung membawa korban kedalam sebuah kamar dan langsung memaksa korban agar mau menuruti keinginannya berhubungan badan layaknya suami istri sembari pelaku mengatakankan; udah gak apa apa itu, gak ada yang tau kalo gak ada yg kasih tau“ tutur Kanit Reskrim.

Lanjut IPTU Philip A Purba “Setibanya didalam kamar saat posisi korban sedang disamping tempat tidur pelaku langsung membaringkan korban dengan diatas tempat tidur sembari menarik narik celana berikut celana dalam korban yang masi melekat.

“Usai melakukan aksinya, pelaku lantas meninggalkan korban dan kejadian kedua terjadi pada tanggal 13 Desember 2020 sekira pukul 11.30Wib tersangka datang lagi ke rumah korban yang mana saat itu korban sedang menyapu di dalam rumah, selanjutnya tersangka langsung memeluk korban dari belakang dan meremas payudara korban, lalu korban marah dan langsung mendorong tersangka sampai keluar rumah, kemudian korban langsung menutup pintu rumah” jelasnya.

Setelah kejadian yang kedua, korban kemudian menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tuanya dan orangtuanya membawa korban ke Polsek Patumbak untuk membuat laporan pengaduan.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak IPTU Philip A Purba SH, MH mengatakan “Setelah mendapatkan informasi dan laporan resmi dari korban, kami pun melakukan pencarian terhadap pelaku dan Pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2020 sekira pukul 01.00Wib saya mendapat informasi dari keluarga korban bahwa tersangka ada dirumahnya sehingga saya bersama team langsung mengamankan tersangka. Pada saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya”.

“Saat ini paleku sudah kami jebloskan kedalam penjara Polsek Patumbak , dan untuk pelaku kami jerat dengan Pasal 81 ayat 2 jo pasal 76D subs pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E dari UU RI tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah tentang Pengganti No.1 thn 2016 tentang Perubahan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun” pungkas Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru IPTU Philip A Purba. Frans

Share98Tweet61SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba