IGNews | Dairi – Masyarakat Desa Paropo, Kecamatan Silahi Sabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara nyatakan mosi tidak percaya kepada Kepala Desa, Bongga Erwinson Situngkir atas pelaksanaan Anggaran Dana Desa Tahun 2019, Jumat (18/12/2020).
Tercetusnya mosi tak percaya dikarenakan selama kepemimpinan Kades Paropo tidak pernah transparan akan pelaksanaan Dana Desa, Anehnya dalam pelaksanaan proyek Dana Desa Tahun 2019 pembangunan saluran irigasi di Dusun 3 Paropo sepanjang 300Meter, adanya kesimpang siuran besar anggaranya, dimana Kades menyatakan angaran digunakan sebesar Rp. 374.897.300, namun Kaur Pembangunan mengatakan anggaranya sebesar Rp. 300.000.000, makin bingungnya pernyataan Bendahara Desa Paropo mengakui untuk proyek irigasi tersebut hanya menelan anggaran sebesar Rp. 150.000.000.
Kejanggalan juga terlihat dalam pembuatan bangunan beronjong berukuran 1 x 16Meter dengan besar anggaran Rp. 37.000.000, dimana bangunan tersebut hanya bertahan selama 1 bulan saja, dan saat ini kondisinya tumbang dan hancur kuat dugaan pelaksanaan proyek asalan tanpa adanya pondasi yang kokoh.
Masyarakat Paropo menduga Kepala Desa melakukan penyalah gunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2019, dan berharap supaya Aparat Penegak Hukum melakukan audit dan pemanggilan kepada Kepala Desa beserta staffnya untuk mempertanggungjawabkan dugaan kerugian uang negara. TPSimarmata
Discussion about this post