IGNews | Toba – Usai Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Toba, dimana Calon Petahana Darwin Siagian – Hulman Sitorus kalah telak dalam perolehan suara melawan rivalnya Paslon Poltak Sitorus – Tonny Simanjuntak. Secara spontan muncul penagihan sewa kantin PKK yang terletak di komplek perkantoran Bupati oleh Ketua PKK Kabupaten Toba Ny. Brenda Ritawaty Darwin Siagian Br Aruan kepada Ny. PS yang juga merupakan Sekretaris Pokja III TP PKK pada hari Jumat 18 Desember 2020 menjadi perbincangan di tengah tengah masyarakat Balige.
“Hal ini tentu harus di usut oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kususnya pihak Kejaksaan,dimana baru kali ini kita dengar bahwa sebagai penerima sewa kantin PKK adalah Bu Brenda Ritawaty.Apakah sewa kantin PKK masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau Pendapatan Asli Brenda (PAB)?” tanya sejumlah warga di salah satu warung dekat perkantoran Kejaksaan Negeri Tobasa.
“Kita berharap kasus ini di ungkap,dan bahkan kasus perjalanan PKK 2017 ke Lombok juga harus di buka kembali,dimana tindakan atau sikap seorang Ny Bupati sudah sangat berlebihan, bahkan sudah merupakan pengambil sikap atas tugas dan kinerja Bupati” harap warga.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir I Djonggi Napitupulu angkat bicara, mengatakan “Kita akan pertanyakan sewa kantin PKK kepada Dinas Keuangan Daerah,apakah ada PAD kantin tersebut,sebab lokasi perkantinan PKK berada di komplek Kantor Bupati Kabupaten Toba,tentu harus ada PADnya”, Selasa (22/12/2020).
“Dari hitungan atas pengakuan Ny PS, bahwa Ny PS membayar Rp. 100.000 per hari, dikali lima hari jam kerja, tentu Rp. 500.000 per minggu dan per bulan Rp. 2.000.000 serta per tahun Rp. 24.000.000. Sementara Ketua TP PKK ingin meminta kembali sewa empat Tahun sebesar Rp. 50.000.000, padahal batas akhir Brenda Ritawaty sebagai TP PKK yakni Pebruari 2021, apakah tindakan tersebut mengarah Penipuan?” tanya Djonggi.
“Oleh karena itu, kita akan mempertanyakan hal ini kepada dinas terkait, dan bahkan pihak Kejaksaan akan kita desak untuk mengungkap kasus ini dan bahkan kasus lain yang mengendap” tegas Djonggi mengakhiri.
Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Toba, Gayang Situmorang saat dikonfirmasi seputar setoran PAD Kantin PKK ke Dinas Keuangan mengatakan “Maaf, tanya saja ke bendahara penerima OPD Sekdakab”.
Ketua TP PKK Kabupaten Toba Brenda Ritawaty Darwin Siagian Br Aruan saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya besaran sewa kantin PKK Rp. 100.000 yang di terimanya, juga permintaan sewa untuk Empat Tahun sebesar Rp. 50.000.000.- namun sampai berita ini di muat, belum ada jawaban. Freddy Hutasoit
Discussion about this post