IGNews | Medan – Kapolsek Medan Kota, KOMPOL Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, IPTU Ainul Yaqin menjelaskan aksi tersangka terbilang nekad, pasalnya, tersangka masuk kedalam kosan dengan cara membongkar 3 kaca nako.
“Setelah berhasil masuk, tersangka segara mengambil HP milik korban Aprianto F Manullang selanjutnya keluar dan memasang kembali kaca nako yang sebelumnya dilepas” kata Ainul.
TKP kejadian, lanjut Ainul, terjadi di Jalan Aman II Medan Barat, Medan pada hari Minggu (20/12/2020) sekira pukul 03.30Wib sesuai LP/522/IX/2020/sektor Medan kota, an. Pelapor Aprianto Fransberd Manullang tertanggal 22 September 2020.
“Atas laporan warga tersebut, kami berhasil mengamankan tersangka pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020, sekira pukul 16.00Wib di jlJalan Turi Kel. Sidorejo I Kec. Medan kota kodya Medan” beber Ainul.
Saat ini, pungkas Ainul, tersangka dan varang bukti kotak HP Oppo warna merah diamankan di Mapolsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Frans
Discussion about this post