IGNews | Taput – Ribuan paket kegiatan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara yang bersumber dana dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), namun anggaran PEN yang berbiaya Rp. 320 Milliar itu dinilai tidak tepat sasaran, pasalnya banyak biaya terserap hanya untuk pembangunan Jamban, Gerbang dan Lampu Hias jalan.
Sementara sasaran dana PEN adalah untuk kelompok kelompok usaha dari UMKM, Korporasi perusahaan BUMN, hingga Perbankan. Dengan tujuan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam situasi dampak Covid- 19 yang tertuang pada PP-23.2020.Pada PP-23.2020 telah di atur mekanisme untuk PEN melalui empat skema, yakni Penyertaan Modal Negara (PMN), Penempatan Dana Pemerintah di Perbangkan yang dilakukan rekstrukturisasi, Investasi Pemerintah dan Penjaminan, Belanja Negara Tambahan yang ditujukan memulihkan Ekonomi Nasional.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. I. Djonggi Napitupulu mengatakan “Apabila dalam penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam situasi dampak Covid- 19 tidak sesuai mekanisme,tentu tidak hanya tim yang di bentuk Bareskrim Polri yang turun untuk mengawasi, tentu pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus turun, dimana pihak KPK telah mengeluarkan Surat Edaran No 08 Tahun 2020 tentang pengadaan pada situasi Covid- 19”.
“Bukan hanya itu, pihak KPK merupakan Lembaga Independen, tentu sudah secepatnya melakukan Supervisi dalam hal penggunaan dana PEN di Kabupaten yang mendapat, pada khususnya Kabupaten Tapanuli utara, dimana ada dugaan indikasi penggunaan dana PEN tidak sesuai mekanisme yang sudah di tentukan” harap Djonggi.
“Melihat banyaknya kegiatan yang bersumber dari dana PEN banyak yang tidak realisasi tentu sudah menjadi bahan pertanyaan, dan bahkan melihat masa waktu pengerjaan kegiatan yang sangat sempit, tentu sudah menjadi sangat dan sangat sekali di pertanyakan” ucap Djonggi sambil tertawa terbahak bahak.
Kepala Insfektorat Kabupaten Tapanuli Utara, Manoras Taraja enggan menjawab saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya.
Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri belum memberikan jawaban saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya. Freddy Hutasoit
Discussion about this post