IGNews | Toba – Dugaan korupsi terindikasi pada potongan santunan atas Dana Otoritavitav Danau Toba yang diterima pada sejumlah masyarakat Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba.
“Ya, kita telah mendapat dana santunan sebesar Rp. 120.000.000.- namun ada yang memungut sebesar Rp. 3.000.000.- dengan alasan keperluan pengurusan agar secepatnya cair” ucap warga.
“Kita tidak mengetahui siapa orangnya, tapi mereka bersamaan dengan pengurus Desa datangnya untuk menagih dana tersebut” tambah warga penerima yang tidak mau disebut namanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tobasa Robinson Sitorus saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya mengatakan “Belum ada data dan informasi sama kita, namun nanti kita dalami”, Kamis (7/1/2021).
Juga Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir I Djonggi N mendengar informasi tersebut sangat geram “Ini informasi kasus harus di dalami pihak Aparat Penegak Hukum (APH), jangan hanya sifat menunggu saja informasi dari masyarakat”.
“Pihak APH tentu harus mempersempit pergerakan praktek korupsi, sehingga harus tanggap atas informasi dugaan atas pengutipan ini. Apabila kita secara mendalam menelusuri, pihak penerima juga dapat kita pertanyakan, sudah berapa usia tanamannya, dan kapan di tanam atas izin siapa menanam di lahan milik pemerintah atau kawasan hutan” tegas Ir I Djonggi N. Freddy Hutasoit
Discussion about this post