IGNews | Medan – Usai pulang belanja sabu dari Jalan Jermal, Fauzi Darmawansyah (31) warga Secanggang Langkat dan M. Amin Siregar (41) warga Meranti – Asahan digiring ke Mapolsek Medan Baru, Rabu (20/1/2021).
Informasi diperoleh Indigonews, keduanya ditangkap Sat Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan Menteng VII Kecamatan Medan Denai berkat informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan lokasi transaksi Narkoba.
Informasi berharga tersebut tidak disia siakan Polsek Medan Baru dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya terbukti, sekira pukul 16.00Wib, petugas melihat 2 (dua) laki laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang melintas di Jalan tersebut dengan mengenderai sepeda motor jenis Yamaha Byson warna hitam NoPol BK 4219 AGA.
Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan, pelaku Fauzi menjatuhkan benda berupa 1 bungkusan plastik kecil ke tanah, dan setelah disita petugas ditemukan berupa 1 bungkusan plastik kecil yang berisi paket sabu.
Selanjutnya petugas membawa Fauzi dan Amin yang berprofesi sebagai supir dan kernet truck tersebut bersama barang bukti ke Polsek Medan Baru,guna penyidikan selanjutnya. Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan dijalan Jermal seharga Rp. 150.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut secara bersama. Frans
Discussion about this post