IGNews | Toba – Setelah sekian banyak masyarakat Kabupaten Toba yang tertangkap dalam kasus narkoba, sejumlah organisasi angkat bicara seputar peredaran dan pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Toba. Hal itu disampaikan Ketua DPC POSPERA Toba Kabupaten Toba, Jefri Siahaan kepada Indigonews, Kamis (21/1/2021) melalui WhatsAppnya.
Ketua Jefri Siahaan angkat bicara terkait masih terdapatnya sejumlah persoalan peredaran gelap narkotika dan obat obatan berbahaya, seperti kasus baru baru ini, yaitu penangkapan bandar narkoba oleh Polres Toba beberapa waktu yang lalu.
Pria yang selalu disapa Jefri ini pun meminta kepada aparat Kepolisian dan untuk dapat menindak tegas pihak pihak yang terlibat dalam peredaran tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta meningkatkan pengawasan dan mampu membongkar peredaran narkotika yang dikendalikan oleh bandar bandar narkoba, agar Kabupaten Toba bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun obat obatan berbahaya.
“Saya pun mendorong TNI dan Kepolisian untuk memetakan jalur masuknya peredaran narkoba di Kabupaten Toba. Serta peran Ormas dan setiap elemen masyarakat untuk proaktif dan tidak takut melaporkan jika ada mengetahui transaksi narkoba di lingkungan masing masing” tutur Jefri saat dimintai tanggapannya melalui telepon seluler.
Lebih jauh, Ketua POSPERA Toba ini pun mendorong kepada seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali untuk berkomitmen dalam pemberantasan narkotika, serta meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitarnya.
“Jika ingin Toba ini zero narkoba, jangan setengah hati dalam pemberantasannya, berbagai cara untuk memberantas narkoba di Toba. Seperti memiskinkan pengedar narkoba dengan menerapkan pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tidak hanya dimiskinkan bila perlu dihukum mati” ujar Jefri.
Salah satu cara untuk memiskinkan bandar narkoba, kata Jefri, yakni menjerat tersangka dengan TPPU. Untuk diketahui, penerapan pasal TPPU terhadap bandar narkoba telah dilakukan terhadap Freddy Budiman yang memproduksi narkoba pada salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Menurutnya, peredaran dan penyelundupan narkoba merupakan tindak kejahatan luar biasa yang harus ditangani antar lembaga penegak hukum, ormas, dan masyarakat.
“Bahkan, narkoba merupakan ‘pembunuh’ generasi anak muda bangsa sehingga aparat penegak hukum, ormas, dan masyarakat wajib proaktif memberantas barang haram itu” jelasnya Jefry.
Demikian juga disampaikan oleh Ketua IPK Kabupaten Toba, Robinson Tampubolon mengatakan “Perbanyak sosialisasi ttg bahaya narkoba. Beri kegiatan positif untuk melawan narkoba, serta bekerjasama dengan Pemkab, BNN, Polres, Kodim tentang pandangan hukuman bagi pengguna narkoba dengan tujuan memutus mata rantai pengedar dan peredaran narkoba”.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuan Sormin M.Si kepada Indigonews saat dikonfirmasi tanggapannya atas adanya upaya organisasi dalam upaya sosialisasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Toba mengatakan “Terimakasih karena itu tanggung jawab kita bersama”.
Kapolres Tobasa, AKBP Akala Fikta Jaya SIK, MH saat di konfirmasi atas ajakan kepedulian organisasi dalam hal sosialisasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Toba mengatakan “Kita tegakkan dgn prosedur dan aturan hukum yang ada”. Freddy Hutasoit
Discussion about this post