IGNews | Siak – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil menangkap pengedar sabu dan amankan barang bukti sabu seberat 0,43 Gram, Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 20.30Wib.
Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Siak, IPTU Ubaedillah mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak.
“Awal pengungkapan berawal dari informasi Masyarakat Bahwa Sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan lintas Perawang Minas KM 06 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya diparkiran hotel istana 7, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut” ucap Ubaedillah.
Lanjut dijelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekira pukul 20.30Wib personil Sat Narkoba Polres Siak melihat 1 orang laki laki dengan ciri ciri yang sama dengan yang diinformasikan oleh masyarakat di jalan lintas Perawang – Minas KM 06 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya diparkiran hotel istana 7.
“Di TKP personil Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan 1 orang laki laki yang mengaku AY kemudian dilakukan pengeledahan badan dan di temukan 1 paket diduga narkotika jenis Shabu dari kantong celana sebelah kiri bagian depan kemudian di lakukan interogasi iapun mengakui bahwa 1 paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia akui miliknya dan di dapat dari BW yang sekarang masih dalam penyelidikan, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut” ungkap Ubaedillah. Puji Efendi
Discussion about this post