IGNews | TPinang – Pengadilan Militer (Dilmil) I- 03 Padang menggelar perkara sidang pidana terhadap prajurit Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Yos Sudarso Mako Lantamal IV Jl. Yos Sudarso Nomor 1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, Selasa (2/2/2021).
Kegiatan tersebut akan digelar selama 5 hari kerja dengan menyidangkan tidak hanya prajurit dari Lantamal IV saja, tapi juga prajurit dari Korem 033/WP.
Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal IV Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani SH, MH, MM, M.Tr.Hanla selesai sidang mengatakan “Kehadiran Tim Dilmil I- 03 Padang ke Tanjungpinang adalah dalam rangka percepatan proses penyelesaian perkara-perkara pidana yang ada di Kepri khususnya Tanjungpinang dan Batam”.
“Kehadiran Tim dari Dilmil I- 03 ke Tanjungpinang kita harus sambut dengan baik karena biasanya kita yang ke Padang untuk menjalan sidang, mengingat faktor keamanan juga karena jumlah kasusnya cukup banyak sehingga kita tidak perlu ke Padang” jelasnya.
“Pelaksanaan sidang militer ini dapat digunakan oleh Prajurit Lantamal IV sebagai bahan pembelajaran, bagaimana proses tata cara persidangan di Pengadilan Militer itu berlangsung sesuai KUHAP, dan dapat juga sebagai efek detterance bagi prajurit yang lain agar tidak melakukan pelanggaran, karena jika melakukan pelanggaran maka akan duduk di kursi pesakitan sebagai Terdakwa” pungkas Kadiskum Lantamal IV.
Sebagai informasi Pimpinan Sidang di pimpin oleh Hakim Ketua Pengadilan Militer I- 03 Letkol Chk Rony S. SIP, SH, M.HAN, Hakim Anggota Mayor Chk Eko Warda Surya G. SH, MH, Hakim Anggota Mayor Chk Kurniawan Setyanto SH, MIP, Hakim Anggota Kapten Laut (KH) Arin Fauzam SH dan Kapten Chk Aditya Chandra C. SH.
Pada kesempatan sidang tersebut para terdakwa prajurit Lantamal IV pendampingan hukum oleh Penasehat Hukum dari Diskum Lantamal IV, yaitu Kadiskum Lantamal IV Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani SH, MH, MM, M.Tr.Hanla, Kapten Laut (KH) Yogi Triyono SH, MH, Kasubdisbanhatkum Diskum Lantamal IV Letda Laut (KH) Deny Ardhana SH, Kaur Luhkum Diskum Lantamal IV dan Letda Laut (KH) Aji Puspa Negara SH, Kaur Kamla Diskum Lantamal IV. Vefry’P
Discussion about this post