IGNews | Toba – Kegiatan pembangunan lampu jalan tenaga surya di sejumlah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Toba sangat di pertanyakan, disamping dari harga satuan atau per unit lampu jalan, juga diduga kuat pihak ketiga yang mengerjakan diduga kuat mengatas namakan kerja sama dengan sejumlah Lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) antara lain pihak Kejaksaan dan Kepolisian. Hal itu disampaikan sejumlah warga maupun pihak ketiga yang sebelumnya telah menyampaikan pengajuan Proposal kepada pihak Kepala Desa maupun Kelurahan yang mengadakan kegiatan tersebut, Selasa (2/2/2021) di Balige.
“Sudah kita ajukan sebelumnya kepada pihak Kepala Desa dan Kelurahan di Kecamatan Balige dan Kecamatan Laguboti, namun ada yang mengatakan, sudah ada yang mengajukan sebelumnya dari pihak ketiga, tetapi katanya kerja sama dengan pihak APH” ungkap warga yang tidak ingin di sebut namanya.
“Kita mengenal jelas pihak ketiga yang mengajukan itu, namun saya sangat percaya bahwa dikatakan kerja sama dengan APH bahwa itu adalah tidak di mungkinkan, sebab pihak ketiga tersebut kerap mengatas namakan APH dan pihak lainnya, dan bahkan pihak ketiga tersebut sedang dilanda masalah terkait menjanjikan sesuatu kepada sejumlah kelompok tani di Kabupaten Toba ini” tambahnya.
“Untuk itu kita sangat mengharapkan pihak penegak hukum untuk mengusut kasus pengadaan lampu jalan tersebut, disamping banyaknya indikasi kerugian Negara, juga merugikan pihak ketiga yang lain, sebab mengatas namakan kerja sama dengan pihak APH” harap warga.
Menanggapi hal kegiatan tersebut, Gilbert Tampubolon yang paham dengan tentang kelistrikan lampu jalan, baik itu tenaga surya mengatakan “Estimasi hitungan ibu ibu saja kita buat, Lampu 6.000.000 + tiang (9M.4 inc) 3.000.000. Material pondasi + upah 2.000.000 = total 11.000.000 juta. Kita Naikan ppn + pph+ keuntungan perusahaan + uang lelah Kepala Desa 40%. = 15.400.000 dan Itu masih merupakan analisa singkat”.
“Sementara ada harga pagu per unit di buat Kepala Desa yakni 37.000.000,Harga pagu – harga realisasi 37.000.000 – 15.400.000 = 21.600.000 x 4 titik, luar biasa pendapatan atau Mark-up kegiatan tersebut,sementara harga paling mahal Solar Sel tipe all in one Rp 5.500.000 per unit, belum termasuk ongkos kirim dan harga tiangnya.ujar Gilbert Tampubolon.
Oleh karena itu kita harapkan pihak penegak hukum agar menyelidiki dan mengusut tuntas pengadaan lampu tersebut guna penyelamatan uang Negara” tegasnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Toba, Henry Silalahi saat diminta nomor sejumlah Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Toba, Henry sempat menanyakan Kepala Desa mana dan sampai berita ini dimuat juga Henry tidak mau memberikan.
Kepala Insfektorat Kabupaten Toba Wallen Hutahaean saat di jumpai dikantornya, tidak berada diruang kerja karena sesuai pengakuan staff sedang rapat di Kota Medan. Freddy Hutasoit
Discussion about this post