IGNews | Toba – Seputar dugaan Mark Up atau dugaan korupsi pada kegiatan pembangunan lampu jalan tenaga surya di sejumlah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Toba menjadi pembahasan ditengah tengah masyarakat Toba. Disamping diduga terjadinya dugaan korupsi maupun Mark Up, juga adanya indikasi dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) maupun salah satu organisasi yang berhubungan dengan APH untuk menguasai kegiatan pembangunan lampu jalan tenaga surya tersebut.
“Kita akan segera melakukan pemeriksaan atas kegiatan pembangunan lampu jalan tenaga surya itu, bahkan kita akan lakukan audit bila perlu untuk mengetahui harga satuan bahan lampu jalan tenaga surya tersebut” ungkap Kepala Insfektorat Kabupaten Toba Wallen Hutahaean kepada Indigonews, Rabu (3/2/2021) di Kantornya.
“Kita akan melakukan pemeriksaan setelah selesai kegiatan pembangunan tersebut selesai. Kita akan memintai hasil musyawarah Dusun, musyawarah Desa serta program rencana kerja sebelumnya kepada setiap Desa dan Kelurahan untuk Program pembangunan lampu jalan tenaga surya ini” terang Wallen.
Bukan hanya itu, tambah Wallen Hutahaean “Kita juga akan meminta jumlah proposal yang masuk untuk meminta mengerjakan kegiatan tersebut, dan dari situlah nanti dapat kita ketahui perbedaan penawaran usulan pada kegiatan tersebut, siapa yang di terima dan apa alasannya. Namun karena kita selama ini fokus pada kegiatan pengawasan untuk kegiatan Covid- 19, juga karena minimnya anggota dari Infektorat, tetapi setelah kita mendengar dugaan peristiwa ini, kita akan segera terjun melakukan pemeriksaan”.
Menanggapi hal itu, Ir. I. Djonggi Napitupulu selaku Direktur Eksekutif IP2 Baja Nuaantara juga menyampaikan agar pihak Insfektorat dengan serius melakukan tugasnya memeriksa kegiatan pembangunan lampu jalan tenaga surya yang di duga terindikasi kuat terjadi praktek korupsi ini.
“Jangan ada pemanfaatan melakukan praktek korupsi pada situasi Pandemi Covid- 19 ini, dan bila terbukti adanya dugaan korupsi terjadi, biarlah mereka atau pelakunya segera diseret serta di hukum seberat beratnya” ucap Djonggi.
“Juga apabila ada terlibat peran oknum APH atas untuk mendapat kegiatan tersebut, supaya diberikan tindakan tegas serta segera dicopot dari status APH dan ASNnya” tegas Djonggi. Freddy Hutasoit
Discussion about this post