IGNews | Toba – Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir. I Djonggi Napitupulu mengatakan “Hilangnya sedimen pasir dari sejumlah Spoil Bank tentu jelas di bisniskan oleh sekelompok orang yang berkepentingan guna untuk memperkaya diri, hilangnya tidak mungkin terbawa oleh angin atau hujan”.
“Tugas PJT I bukan menjual atau memberikan pasir,tentu tugasnya adalah untuk melakukan pengerukan sedimen pasir pada sepanjang sungai Asahan juga mengantisifasi aktifitas turbin PT. Inalum, serta menjaga kebersihan sungai. Dan ini sudah terbukti kita lihat di lapangan, dimana Bupati Toba Ir. Darwin Siagian memberikan rekomendasi kepada pihak PJT I agar memberikan 6000 kubik pasir atas permintaan masyarakat Parparean I untuk keperluan pantai, bahkan segala biaya sewa Dump Truk dan BBM serta gaji karyawan di tanggung oleh PJT I, ternyata penyampaian pasir bukan untuk kepentingan masyarakat Parparean I, melainkan hanya untuk reklamasi di lokasi kekuasaan Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWS SII)” ungkap Djonggi.
“Untuk itu, sudah sepantasnya KPK membidik Perum Jasa Tirta I, hasil sedimen pasir hilang dari spoil bank pasir, dimana ini merupakan kerugian Negara, dalam hal ini sekelompok memanfaatkan sedimen pasir sebagai bisnis guna memperkaya diri” tegas Djonggi.
Buka hanya itu, penambangan pasir juga hasil pengerukan dari Biusgu Barat Kecamatan Parmaksian juga sudah terjadi, bahkan hasilnya hanya di nikmati oleh sekelompok yang ingin memperkaya diri, bahkan ada yang sudah memiliki mobil mewah dan bahkan kuda besi mewah yang di duga dari hasil penjualan sedimen pasir hasil pengerukan dari sungai Asahan.
Untuk itu kata Ir I Djonggi Napitupulu menjelaskan “Sita kekayaan pelaku penikmat hasil penjualan sedimen pasir dari sungai Asahan,dan bila perlu di miskinkan kembali, sebab kita memperkirakan kerugian Negara dari hasil pengerukan selama 6 Tahun berkisar Triliunan rupiah”.
Sebelumnya informasi yang di dapat oleh Indigonews baru-baru ini bahwa Perum Jasa Tirta I tidak melakukan pengerukan sedimen pasir lagi di sungai Asahan,dan sudah di ambil alih kembali oleh Inalum lantaran di duga karena dugaan permasalahan atas penjualan sedimen pasir selama 6 Tahun lalu.
Humas Inalum Lambas Sianipar memilih “bungkam” saat di konfirmasi atas kebenaran ambil alih Inalum kembali pengerukan sedimen pasir dari sungai Asahan. Freddy Hutasoit
Discussion about this post