IGNews | Toba – Berbagai seperti Introgasi yang didapat masyarakat atau juga para Pendamping Desa melalui WhatsApp atas mulai terkuaknya dugaan permainan penggunaan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2020, yakni pengadaan lampu jalan tenaga surya (Solar Cell) yang nilainya berpariasi.
“Yang lokasinya jauh bahkan lebih murah harganya, contoh Desa di Kecamatan Parmaksian hanya menelan biaya Rp. 25.000.000/ unit, sementara di Desa Kecamatan Laguboti menelan biaya Rp. 37.000.000/ unit dan bahkan Kelurahan mencapai Rp. 40.000.000/ unit” ucap sejumlah warga dan Pendamping Desa kepada Indigonews, Selasa (9/2/2021) di Balige yang meminta namanya tidak di publikasi.
“Itulah yang kami bingungkan, lebih jauh Kecamatan Parmaksian, namun biayanya lebih murah dibanding dari Kecamatan Laguboti dan Balige” ketus warga.
“Kami selaku warga dan juga Pendamping Desa berharap agar kejanggalan ini di ungkap, dengan tujuan penyelamatan keuangan negara, serta guna melakukan penindasan terhadap pelaku praktek koruptor” harap warga dan Pendamping Desa.
Salah seorang ahli kelistrikan, Gilbert Tampubolon menjelaskan “Jenis jenis lampu penerangan jalan tenaga surya ( LPJU -TS ) atau tenaga matahari yakni; 1). LPJU-TS Type Konvensional; 2). LPJU-TS Type 2 IN ONE dan 3). LPJU -TS Type All in On. Dimana letak perbedaan dari ke 3 type tersebut ada, yaitu dipeletakan semua komponen pendukung nya seperti panel surya, lampu, kontroler, aki/ battery, sensor/ dimmer, kabel dan lainya”.
Lanjut Gilbert menjelaskan “Bahwa Konvensional atau semua komponen (aki, panel, lampu, kontroler) dipasang terpisah, dimana aki & kontroler diletakan didalam box aki dan baru di pasang/ ditempel di tiang lampu, panel surya dipasang di bagian atas tiang dan lampu dipasang pada lengan armature tersendiri yang menempel pada bagian atas tiang”.
Tambahnya, sementara 2 In One , komponen lampu , battery, kontroler, sensor/ dimmer berada menyatu di atas kap lampu, sehingga lampunya berada di bagian bawah. Panel surya biasanya terpisah dari lampu dan dipasang di bagian atas dari tiang, atau panel surya berada menempel diatas breket kap lampu.
“Serta All In One, Semua komponen seperti panel surya, lampu, kontroler, sensor/ dimmer, battery dll dipasang menyatu didalam kap lampu. Untuk yang terjadi atau pengadaan lampu jalan tenaga surya yang saat ini di Kabupaten Toba sumber dana dari Dana Desa TA 2020 dapat kita buktikan harga yang sebenarnya dan bahkan kualitasnya dan jelasnya ada indikasi dugaan korupsi yang terjadi disana” tegas Gilbert Tampubolon.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir I Djonggi Napitupulu menjelaskan “Kita akan segera menyurati Supervisi Penindakan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), dengan sifatnya agar turun memeriksa pengadaan lampu jalan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dan juga kita akan membuat laporan secara resmi, dengan tujuan agar dugaan adanya keterlibatan APH dapat terbukti dengan jelas”.
“Kita juga bersikeras agar dugaan ini terbukti dan bahkan adanya juga dugaan keterlibatan salah satu organisasi dalam hal pengadaan lampu jalan tenaga surya tersebut,serta juga proposal setiap mengajukan ke setiap desa dapat diminta kembali oleh pihak KPK” ujar Djonggi Napitupulu. Freddy Hutasoit
Discussion about this post