IGNews | Medan – Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengimbau khusus kepada Masyarakat Umat Tionghoa, agar dalam pelaksanaan merayakan Tahun Baru Imlek, dilakukan secara sederhana. Mengingat Indonesia, khususnya Provinsi Sumatera Utara (Provsu), masih dilanda masa Pandemi Covid- 19.
“Dengan cara yang lebih sederhana, tanpa mengurangi makna dari Perayaan Imlek tersebut.
Dilakukan cara baru merayakannya, namun tidak menghilangkan tradisi, yang tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat” demikian himbauan yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, Senin (8/2/2021).
“Dengan masih tingginya angka terinfeksi Covid- 19 di Sumatera Utara (Sumut), warga yang merayakan Imlek, agar tidak mengadakan acara yang membuat kerumunan massa.
“Kita tidak mau Perayaan Imlek menjadi klaster baru Covid- 19” ucap MP. Nainggolan.
“Dan juga dihimbau kepada seluruh pengurus Vihara, untuk menyiapkan fasilitas kesehatan, guna menghindari penyebaran Covid- 19. Seperti, tempat cuci tangan di air yang mengalir, membatasi warga yang akan datang ke Vihara (Jaga jarak) dan memperhatikan warga untuk tetap memakai masker“ imbuhnya.
MP. Nainggolan menambahkan “Bagi warga yang berlibur ke luar Kota, dalam Perayaan Imlek, untuk tetap memperhatikan rumah yang bakal di tinggal. “Mari sama-sama menjaga Kamtibmas dan menjaga agar, jangan terjadi semakin melebarnya Pandemi Covid- 19″. Frans
Discussion about this post