advertising
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Kamis, 23 Maret 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Bangunan Tanpa IMB Ancam Keselamatan Warga, Satpol PP Siantar Didesak Bongkar Bangunan Melanggar Perda

Indigonews.id by Indigonews.id
10 Februari 2021

IGNews | Siabtar – Maraknya bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan dari pihak terkait di kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara ini membuat amburadulnya tata kota dan tata ruang, bahkan mengancam keselamatan warga sekitar diakibatkan banyaknya bangunan yang melanggar amdal dan Peraturan daerah (Perda), Namun tidak ada tindakan nyata dari pihak Satpol PP Pemko Siantar untuk menghentikan atau membongkar bangunan tanpa IMB yang sangat meresahkan kalangan warga.

Seperti halnya bangunan berbentuk Ruko diseputaran jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara ini, tampak bangunan 2 unit ruko bertingkat 3 yang diduga tidak memiliki IMB dan menyalahi AMDAL sehingga sangat membahayakan warga sekitar bangunan tersebut. Namun pihak Satpol PP kota Siantar tampaknya tidak bernyali untuk merobohkan bangunan Ruko tersebut.

Desi Siregar (28) seorang warga yang rumahnya bersebelahan dengan ruko yang tidak memiliki IMB tersebut mengatakan “Bahwasanya bangunan Ruko tersebut sudah menyalah dan mengancam keselamatan kami, kami sudah ajukan surat keberatan ke pihak Pemko Siantar dan Satpol PP, namun sampai saat ini pihak Satpol PP sebagai penegak Perda belum juga membongkar bangunan tersebut”, Rabu (10/2/2021).

Desi Siregar menambahkan, bahkan permasalahan ini juga sudah digugat secara Perdata di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.

“Kami yang dizolimi malah kami yang digugat, namun kami sebagai tergugat memenangkan perkara ini, pihak pemilik Ruko sebagai penggugat perkara ini, malah ditolak oleh pihak Majelis Hakim PN Pematangsiantar, namun sampai saat ini pihak Pemko Siantar melalui Satpol PP belum juga membongkar bangunan yang melanggar Perda tersebut” ungkapnya.

Rama Harahap (39) penasehat hukum warga tersebut mengatakan sangat diharapkan kepada Walikota Siantar dan Satpol PP agar segera membongkar bangunan Ruko tersebut, agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran kepada masyarakat lainnya, jikalau masyarakat melanggar Perda tetap dihukum sesuai dengan peraturan daerah (Perda), jadi tidak ada pandang bulu atau tebang pilih dalam penegakkan Perda kota Pematangsiantar ini.

“Bagaimana membangun tanpa IMB dan AMDAL, ini sudah sangat meresahkan dan mencoreng citra jajaran Pemko Siantar, apa bisa membangun ruko bertingkat 3 tanpa memilik Amdal dan IMB, jangan sampai ada korban baru pihak Pemko Siantar dan Satpol PP sibuk mencari kambing hitam, Bangunan ruko tersebut harus dibongkar” desaknya.

Amatan, tampak bangunan ruko 2 unit berlantai 3, namun dilantai 2 membuat bangunan diatas atap rumah warga, sehingga mengancam keselamatan penghuni rumah, bahkan menurut informasi bangunan tersebut tidak memilik IMB dan AMDAL, namun sepertinya pihak Satpol PP belum ada mengambil tindakan untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut.

Walikota Siantar Hefriansyah SE, MM, Kepala Perizinan Agus Salam dan Kakan Satpol PP belum berhasil dikonfirmasi terkait 2 unit bangunan Ruko yang tidak memilik IMB dan AMDAL tersebut). Tim

Tags: headline
ShareTweetSendShareSendPin

Related Posts

Sambut Ramadhan, Kapolda Sumut Jalin Silaturahim Bersama Alim Ulama

22 Maret 2023

IGNews | Medan - Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444...

Sambut Ramadhan 1444H, Kapolsek Medan Kota Gelar Punggahan Bersama Seluruh Anggotanya

22 Maret 2023

IGNews | Medan - Menjelang datangnya bulan suci Rahmadhan 1443H/ 2023M, Kapolsek Medan Kota, Kompol. Selvintriansih SIK, MH bersama seluruh...

Sambut Rahmadhan 1444H, Polsek Medan Kota Bersama Tiga Pilar Gelar Razia Pekat

22 Maret 2023

IGNews | Medan - Polsek Medan Kota jajaran Polrestabes Medan bekerjasama dengan tiga pilar dari Kecamatan Medan Kota melaksanakan kegiatan...

Januari – Maret 2023, Dir Res Narkoba Poldasu Berhasil Amankan Sabu 263.982,66gram, Ekstasi 19.760butir dan Ganja 233.686,64gram

22 Maret 2023

IGNews | Medan - Polda Sumut memaparkan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2023 dalam...

Discussion about this post

Terpopuler

  • 1.000.000Ha Lahan Hutan Sumut Beralih Funsgi Secara Siluman, Presiden Jokowi dan Satgas Didesak Usut Tuntas…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: IPDA Jefriady  Silaban SH, MH Tujuannya Datang Untuk  Rencana Perdamaian  dan Mengatakan Janganlah Sampai Sebesar Rp.100.000.000 Lah…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Waktu 2jam, Inafis Polres OKU Timur Berhasil Identifikasi Mayat Yang Mengambang Disaluran Irigasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Tanpa Identitas Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan Disaluran Irigasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari Desak DPRD Pematangsiantar Laporkan Walikota ke Bareskrim Polri Dugaan Ikut Serta Pemalsuan Dokumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Copot Camat Semendawai Timur Pengguna Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangkap Lepas Camat Positif Penguna Narkoba, Polres OKU Timur Diduga Terima Sogokan…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari Minta Bupati Simalungun Coret Calon Pangulu Marubun Jaya Lakukan Politik Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu Mendukung Desakan Salah Satu LSM Agar Ditindak Lanjuti Dugaan Sogokan Kepada Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Bripda Billy Manik, Pimpinan Media Indigo Grup Ucapkan Selamat dan Semoga Menjadi Keluarga Samawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID