Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Bank Mandiri Cabang Balige Diduga Melakukan Pelelangan Tanpa Surat SP1 Sampai SP3

Indigonews.id
11 Februari 2021 | 21:34 WIB

IGNews | Balige – Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat surat itu seolah olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun, maka tindakan tersebut dapat dilaporkan melalui ranah hukum pidana dengan landasan hukum Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Hal inilah yang diduga dirasakan yang oleh debitur/ tereksekusi Cermanto Silaban warga Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara oleh pihak Bank Mandiri Cabang Balige Kabupaten Toba disampaikan kepada Indigonews, Kamis (11/2/2021).

Cermanto Silaban (debitur) mengakui,bahwa dia tidak pernah menerima surat SP1 sampai SP3 tidak pernah saya terima, bahkan saya mengetahui bahwa rumah saya sudah tereksekusi dari masyarakat dan tidak ada pemberitahuan dari pihak Bank Mandiri.

“Paling mengherankan, pada tanggal 26 Juni 2020 saya masih menyetorkan/ membayarkan pangkal sebesar Rp 40 juta,namun pada bulan Agustus 2020 pihak Bank Mandiri sudah melayangkan pelelangan tahap pertama”,yang menjadi pertanyaan,apakah penyetoran pangkal yang saya setorkan Rp 40 juta tidak merupakan upaya baik dalam pembayaran ?” tanya Cermanto Silaban.

“Saya sudah beberapa kali menjumpai pihak Bank Mandiri untuk meminta kontrak kerja modal usaha dengan Bank Mandiri pada Tahun 2014, namun pihak Bank Mandiri mengarahkan saya supaya menjumpai pihak Bank Mandiri Cabang Pematang Siantar, namun  setelah saya mengunjungi Bank Mandiri Cabang Pematang Siantar,saya juga di arahkan agar menghadap ke Bank Mandiri Cabang Medan” tambahnya.

“Oleh karena itu, atas upaya pihak Bank Mandiri seakan-akan mempermainkan saya sebagai debitur Bank Mandiri,saya akan menempuh jalur hukum,dimana surat SP1 sampai SP3 tidak pernah saya terima,bahkan sampai tereksekusi rumah saya serta adanya perubahan nama sertifikat, sama sekali tidak saya ketahui,dan bahkan saya mengetahui dari warga setempat” tegas Cermanto Silaban.

Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Balige, Teresia Hutagalung didampingi bagian pelelangan H. Hutagalung saat di jumpai Indigonews bersama debitur Bank Mandiri mengatakan ”Pihak Cabang Bank Mandiri Pematang Siantar bidang pelelangan tidak mau mengangkat selulernya, nantilah saya kabari, siapa tau mereka lagi dilapangan”.

Bagian Pelelangan Bank Mandiri Cabang Siantar, Seluruh Hati Goasa selaku penerima permohonan Cermanto Silaban untuk meminta kontrak pinjaman modal usaha dari Bank Mandiri, saat di konfirmasi, selulernya di alihkan. Freddy Hutasoit

Share314Tweet196SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba