advertising
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Jumat, 24 Maret 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Kapolda Sumut Paparkan Pengungkapan Kasus Sabu 29,93 Kg Jaringan Narkoba Antar Provinsi dan Tindak TPPU

Indigonews.id by Indigonews.id
11 Februari 2021

IGNews | Medan – Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si pimpin konfrensi pers pengungkapan kasus menonjol tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 29,93 Kg jaringan Propinsi Aceh – Sumut – Riau – Jatim – Sulawesi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tanggal 9 Januari 2021 – 6 Februari 2021.

Dalam konfrensi persnya dipaparkan kronologi penangkapan pertama (Sabtu, 9/1/2021) sekira pukul 16.00Wib oleh Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut. Dimana petugas mendatangi mobil Honda CRV warna hitam No.Pol : BK 160 LI yang dicurigai dipinggir jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan kemudian Petugas mengamankan 3 orang pelaku yakni, Khairuddin Aman Siregar alias Udin, Lydia Agustika Alias Lidia dan Irman Pasaribu alias Roy alias Man Batak.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan/ penggeledahan terhadap mobil yang digunakan para tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik kemasan teh cina warna hijau bertuliskan GUANYINWANG berisi narkotika jenis sabu didalam 1 tas rangsel warna hitam merk Polo, barang bukti tersebut diketahui milik Irman Pasaribu alias Roy Alias MB (Man Batak). Selanjutnya tersangka Irman Pasaribu alias Roy Alias Man Batak (MB) beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses hukum selanjutnya.

Sementara pada penangkapan Kedua oleh Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, Pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 sekira pukul 05.30Wib, Petugas melihat seorang laki laki atas nama Alfis Ahmad alias Alfi yang dicurigai membawa 1 buah koper warna coklat di depan Pool Bus ALS di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas kemudian Petugas memberhentikan laki laki tersebut dan melakukan penggeledahan badan dan pakaian namun tidak ditemukan barang bukti Narkoba selanjutnya dilakukan penggeledahan koper yang dibawa laki laki tersebut dan dapat ditemukan serta disita barang bukti berupa 22 bungkus plastik teh cina warna hijau merk GuanYinWang yang berisikan Narkotika Jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 22 Kg.

Penangkapan Ketiga penangkapan di Bandara Kuala Namu Internasional pada Minggu tanggal 31 Januari 2021 sekira pukul 18.00Wib dijalan Terminal keberangkatan Bandara Kuala Namu International Airport, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Petugas Avsec Bandara Kuala Namu Internasional bekerjasama dengan Personil Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki laki yang bernama, Baktiar alias Tiar dan Faisal alias Pai dimana ditemukan serta disita barang bukti dari dalam sepatu yang dipergunakan kedua tersangka berupa 8 bungkus plastik warna hitam yang didalamnya plastik bening tembus pandang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhannya seberat 1 Kg.

Dari hasil interograsi kedua tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan dibawa ke Makasar (Sulawesi Selatan). Pada hari Sabtu tanggal 6 Februari 2021 sekira pukul 10.00Wib di Sentral chek point/ SCP Bandara Kuala Namu Internasional, Tim Airport Interdiksi melakukan penangkapan terhadap 4 orang laki laki yang bernama Musliadi (MI), M. Soleh (MS), Musliadi Cut Ben (MCB) dan Munthazir Fakhrimuja (MF) dan ditemukan/ disita barang bukti dari dalam sepatu yang dipergunakan keempat tersangka berupa 16 bungkus plastik tembus pandang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 1.930 gram. Dari hasil interograsi kedua tersangka bahwa Narkotika Jenis sabu tersebut akan dibawa ke Surabaya (Jawa Timur). Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses hukum lebih lanjut.

Kepada para tersangka dijerat Pasal Pasal114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000 dan paling banyak Rp. 10.000.000.000.

Dengan diungkapkannya jaringan Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 29.93 Kg, dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 119.720 orang dengan asumsi 1 gram Sabu untuk 4 pengguna.

Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU)

Selain kasus Narkoba jenis Sabu Tersangka Irman Pasaribu alias Roy alias Man Batak (MB) juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).

Dimana barang bukti yang disita berupa : 4 unit mobil beserta STNK dan BPKB, 1 unit mobil merk Jeep type Wrangler warna hitam Tahun 2012, No.Pol : BK 1030 LY, beserta STNK No : 02836025 dan BPKB No : 09389183 atas nama Irman Pasaribu, 1 unit mobil merk Mitsubushi type Pajero Sport warna hitam Tahun 2014 No.Pol : BK 1216 YR, beserta STNK No : 16576570, dan BPKB No : 05925936 atas nama Zuni Amsor Pasaribu, 1 unit mobil merk Mitsubushi type Xpander warna hitam Tahun 2019 No.Pol : BK 1681 YE, beserta STNK No : 08873290, dan BPKB No : Q-00091735 atas nama Sri Lestari, 1 unit mobil merk Mitsubushi type L- 200 warna Putih Tahun 2005 No.Pol : BK 8523 YM, beserta STNK No : 0312345, dan BPKB No : 09941655 atas nama Pandapotan Sirait serta barang bukti uang tunai keseluruhannya sebesar Rp. 505.040.000, 18 buah sertifikat tanah dan bangunan antara lain; 1 Serifikat No : 175 atas nama Poldung Munte lokasi Desa Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, sebidang tanah pekarangan diatasnya terdapat bangunan rumah, dengan Luas 1.998 M2, 1 Sertifikat No : 481 atas nama Irman Pasaribu lokasi Desa Pardamean Kecamatan Rantau Utara, sebidang tanah pertapakan diatasnya berdiri sebuah bangunan dengan Luas 78 M2.

Sertifikat No : 475 atas nama Irman Pasaribu lokasi Desa Padang Matinggi, Kecamatan Bilah Hulu, sebidang tanah pertanian dengan Luas 20.000 M2, 1 Sertifikat No : 970 atas nama Irman Pasaribu lokasi Desa Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, sebidang tanah tapak perumahan diatasnya berdiri tiga bangunan dengan Luas 975 M2.

1 Sertifikat No : 749 atas nama Irman Pasaribu lokasi Desa Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, sebidang tanah yang dipergunakan untuk tapak rumah tempat tinggal dengan Luas 788 M2. 1 Sertifikat No : 37 atas nama Irman lokasi Desa Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, sebidang tanah pertanian dengan Luas 19.998 M2. 1 Sertifikat No : 842 atas nama Nurainun lokasi Desa Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, sebidang tanah tapak perumahan, dengan Luas 82 M2.

1 Sertifikat No : 803 atas nama Rasiah Hasibuan lokasi Desa Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, sebidang tanah pertanian, dengan Luas 20.000 M2. 1 Sertifikat No : 1103 atas nama Hilmi Sagala lokasi Desa Padang Matinggi Kecamatab Rantau Utara, sebidang tanah tapak perumahan, dengan Luas 359 M2. 1 Sertifikat No : 433 atas nama Siti Anggur lokasi Desa Padang Matinggi Kecamatan Bilah Hulu, sebidang tanah pertanian, dengan Luas 20.000 M2.

1 Sertifikat No : 702 atas nama Rolen Panjaitan lokasi Desa Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, sebidang tanah pertanian, dengan Luas 20.000 M2. 1 Sertifikat No : 431 atas nama Batara Oloan Siregar lokasi Desa Padang Matinggi Kecamatan Bilah Hulu, sebidang tanah pertanian, dengan Luas 20.000 M2.1 Sertifikat No : 805 atas nama Darmansyah Ritonga lokasi Desa Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, sebidang tanah pertanian, dengan Luas 17.960 M2.

1 Sertifikat No : 457 atas nama R. Ihutan Rambe lokasi Desa Padang Matinggi Kecamatan Bilah Hulu, sebidang tanah pertanian, dengan Luas 20.000 M2. 1 Surat Keterangan tanah dari Kantor Kelurahan Aek Paing dan Surat Keterangan tidak silang sengketa Nomor : 145 / 420/ Pem/ 2017, tanggal 17 Nopember 2017, untuk bangunan rumah yang terletak di Lingkungan Aek Paing Bawah II Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu atas nama Sri Lestari. 1 pucuk Senjata Airsoft Gun jenis Revolver S&W. 1 pucuk Senjata Airsoft Gun jenis Revolver dan 4 tabung Airsoft Gun.

Total keseluruhan aset yang berhasil disita Rp. 5 Miliar dan Pasal yang dilanggar, Pasal 3 dan Pasal 4 dari UU RI No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana penjara selama paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10.000.000.000. Frans

Tags: headline
ShareTweetSendShareSendPin

Related Posts

Ketiga tersangka pengedar dan pemadat sabu saat diamankan di Polres Taput, Kamis (23/3).

Sabu…!!! Anggota Polsek Sipahutar, Bripka JBS Bersama Dua Rekanya Berhasil Ditangkap

23 Maret 2023

IGNews | Taput - Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba...

Bukti Screenshot WA isteri SM dengan Isteri DN atas permintaan upah JFS, Kamis (23/3).

Djonggi Napitupulu  Minta Propam Polda Sumut Kejar dan Gali Percakapan SM Dengan Penyidik Polres Toba

23 Maret 2023

IGNews | Toba - Menyoal  kedatangan  IPDA. Jefriady Silaban SH, MH ke kediaman I. Djonggi Napitupulu (Rabu, 8/3) silam dengan...

Sambut Ramadhan, Kapolda Sumut Jalin Silaturahim Bersama Alim Ulama

22 Maret 2023

IGNews | Medan - Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444...

Sambut Ramadhan 1444H, Kapolsek Medan Kota Gelar Punggahan Bersama Seluruh Anggotanya

22 Maret 2023

IGNews | Medan - Menjelang datangnya bulan suci Rahmadhan 1443H/ 2023M, Kapolsek Medan Kota, Kompol. Selvintriansih SIK, MH bersama seluruh...

Discussion about this post

Terpopuler

  • 1.000.000Ha Lahan Hutan Sumut Beralih Funsgi Secara Siluman, Presiden Jokowi dan Satgas Didesak Usut Tuntas…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: IPDA Jefriady  Silaban SH, MH Tujuannya Datang Untuk  Rencana Perdamaian  dan Mengatakan Janganlah Sampai Sebesar Rp.100.000.000 Lah…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari Desak DPRD Pematangsiantar Laporkan Walikota ke Bareskrim Polri Dugaan Ikut Serta Pemalsuan Dokumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Waktu 2jam, Inafis Polres OKU Timur Berhasil Identifikasi Mayat Yang Mengambang Disaluran Irigasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu Mendukung Desakan Salah Satu LSM Agar Ditindak Lanjuti Dugaan Sogokan Kepada Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Bripda Billy Manik, Pimpinan Media Indigo Grup Ucapkan Selamat dan Semoga Menjadi Keluarga Samawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari Minta Bupati Simalungun Coret Calon Pangulu Marubun Jaya Lakukan Politik Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu  Minta Propam Polda Sumut Kejar dan Gali Percakapan SM Dengan Penyidik Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Caci Makian Agar Upah Tidak Dibayarkan, Jhon Ferry Simanjuntak Adukan Santo Marpaung ke Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Tanpa Identitas Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan Disaluran Irigasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID