IGNews | Bintan – Polsek Bintan Timur menandatangani Kesepakatan Bersama (Mou) dengan UPTD Puskesmas dan Klinik Medika Yakespen diwilayah Hukum Polsek Bintan Timur dalam rangka Program penekanan 100hari Kapolri, Rabu (10/2/2021) pukul 09.15Wib.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri juga oleh AKP Ulil Rahim S.Kom, MH selaku Kapolsek Bintan Timur, Wakapolsek Bintan Timur, Kanit Jajaran Polsek Bintan Timur, Ka UPTD Puskesmas Kijang, Ka UPTD Puskesmas Sei Lekop, Ka UPTD Puskesmas Mantang, Ka UPTD Puskesmas Kelong, Ka UPTD Puskesmas Numbing, Ka Klinik Medika Yankespen Utama, serta Bhabinkamtibmas dan Personil Polsek Bintan Timur.
Maksud dan tujuannya dilaksanakan kesepakatan bersama (Mou) ini adalah untuk melaksanakan kerjasama antara Polsek Bintan Timur dengan UPTD Puskesmas dan Klinik serta mengadakan kerjasama di bidang peningkatan kesejahteraan kesehatan personel Polri diwilayah Hukum Polsek Bintan Timur.
Kemudian menjalin kerjasama di bidang pelayanan masyrakat dan peningkatan kesejahteraan kesehatan personel Polri di wilayah hukum Polsek Bintan Timur agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pada program prioritas 100hari kerja Kapolri menuju Polri yang presisi.
Adapun UPTD Puskesmas/ Klinik yang ikut dalam kesepakatan bersama tersebut, meliputi UPTD Puskesmas Kijang, UPTD Puskesmas Sei Lekop, UPTD Puskesmas Kelong, UPTD Puskesmas Numbing, UPTD Puskesmas Mantang, Klinik Medika Yankespen Utama.
Intisari Kesepakatan Bersama (MoU) tersebut yaitu meliput pihak Puskesmas dan Klinik melaksanakan pengecekan kesehatan penyakit tidak menular secara rutin satu bulan sekali terhadap personel Polri dalam hal ini khususnya personel Polsek Bintan Timur, serta
Polsek Bintan Timur juga memberikan bantuan pengamanan dan pengawalan kepada UPTD Puskesmas/ Klinik dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid- 19 serta memberikan bantuan pengamanan dan pengawalan untuk pemakaman jenazah positif Covid- 19. Fauzan





Discussion about this post