IGNews | Deliserdang – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK menerima penghargaan dari Komnas PA perolehan penghargaan tersebut diberikan Sekjen Komnas PA, Dhanang Sasongko.
“Mewakili Ketua Komnas PA, kita berikan penghargaan kembali kepada Polresta Deli Serdang” ujar Dhanang Sasongko.
Dhanang menyebutkan, penghargaan yang diberikan oleh pihaknya bukan begitu saja dapat diterima, tapi ada tahapan tahapannya.
“Sepanjang tahun 2020, ada 58 kasus kasus kejahatan terhadap anak di Polresta. Penyelesaian 47 perkara. Oleh karenanya, tidak salah bila menerima penghargaan dari Komnas PA” sebutnya.
Dengan demikian, Dhanang berharap penghargaan yang diterima Polresta Deli Serdang jangan dijadikan hanya sebagai pajangan dinding saja.
“Dengan menerima penghargaan kedua kali, Polresta Deli Serdang jangan berbangga hati dan bersukaria. Justru harus meningkatkan kinerja yang selama ini telah menorehkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus kejahatan terhadap anak” tambahnya.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK mengucapkan terimakasih kepada Komnas PA telah memberikan penghargaan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Polresta untuk mempertahankan kinerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Untuk itu, kepada Unit PPA Satreskrim agar meningkatkan kinerja dalam pengungkapan kasus kejahatan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukumnya” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1997 ini. Frans
Discussion about this post