IGNews | Toba – Sial benar apa yang dialami 4 (empat) orang wartawan yang meliput di wilayah Kabupaten Toba saat akan meliput Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan oleh Kapolres Toba, AKBP akala Fikta Jaya sik di Polres Toba pada Kamis (18/2/2021) silam.
Kejadian pengusiran oleh Kapolres Toba itu diketahui lantaran saat kegiatan akan digelar, tepatnya saat Kapolres Toba memasuki ruangan dan melihat ada beberapa wartawan yang hadir tidak dikenalnya langsung memanggil anggotanya yang bertugas di bagian Humas Polres Toba, AIPTU Khairuddin.
Sesaat, Akala setelah berbisik sesuatu dengan Khairuddin, Khairuddin lalu meminta 4 (empat) orang wartawan yang saat itu telah duduk santai diantara wartawan yang hadir dan bersiap melakukan peliputan.
Akhirnya, acara yang dimulai pada pukul 13.30Wib yang seyogianya dilaksanakan pada pukul 10.00Wib ditinggalkan keempat wartawan tersebut dengan rasa kesal bercampur malu sebab dikeluarkan dari dalam ruangan.
Jelang beberapa saat pasca dikeluarkan, beredar kabar bahwa kegiatan peliputan itu diperuntukkan hanya bagi wartawan yang menjadi anggota Group Whatsapp “Media Polres” salah satu grup yang dikelola Humas Polres Toba dengan anggota grup yang terdiri dari beberapa wartawan.
Dengan dikeluarkan keempat wartawan tersebut sontak membuat para pemburu berita di wilayah Toba geger. Pengusiran itu menjadi pembicaraan hangat.
Beberapa rekan mediapun memberi berbagai macam tanggapan negatif terhadap tindakan Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya yang dituding sudah menodai kebebasan Pers.
“Padahal di baliho yang dipampang di depan aula, tak ada disebutkan kalau acara itu digelar khusus untuk wartawan yang tergabung di grup WhatsApp (WA) Media Polres Toba” tulis salah satu wartawan.
Sebelumnya, Kapolres mengundang wartawan menghadiri perayaan HPN 2021 melalui Humas Polres pada Senin (15/2/2021), namun diundur hingga Selasa (16/2/2021) dan lagi lagi diundur kembali digelar menjadi hari Kamis (18/2/2021) dengan alasan kegiatan penuh hingga semua ruangan digunakan.
Namanya wartawan, pantang mendengar ada informasi kegiatan para petinggi seperti Bupati, Kejaksaan, Kepolisian, dan lainnya, demi menyebarluaskan informasi pasti berusahan untuk hadir meliput sebagaimana kegiatan peringatan HPN yang diselenggarakan Kapolres Toba itu.
Namun, niat akan menyebar luaskan kegiatan yang dianggap sangat positif itu harus berakhir dengan pengusiran empat orang juru warta yakni Periana Hutagaol (Majalah Intainews), Freddy Hutasoit (IndigoNews), Umri Marpaung (Kupas Tuntas), dan Nimson Panjaitan (ElangUtaraNews).
Periana Hutagaol saat dihubungi beberapa rekan media mengaku bahwa dirinya diminta keluar dari ruangan pertemuan dengan alasan dirinya bukan merupakan anggota dalam grup WA Media Humas Polres yang dikelola oleh Humas Polres Toba.
“Saat Kapolres masuk ruangan, saya sudah siap mencatat apa yang kan disampaikannya,namun tiba-tiba Khairuddin datang menjumpai saya dan minta agar semua yang tidak masuk di grup WA Rekan Media Humas Polres agar keluar dari ruangan” sebutnya geram.
“Katanya itu atas perintah Kapolres. Lalu Aiptu Khairuddin menjumpai tiga orang rekan wartawan lainnya agar keluar dari ruangan. Lalu kami berempat keluar dan pintu langsung ditutup. Selebihnya kami tidak tau apa yang mereka bicarakan di dalam” ujar Periana yang juga Ketua DPC SBSI 92 Kabupaten Toba ini.
Atas apa yang dialaminya itu, Periana mengganggap bahwa peristiwa ini dianggap sebagai tindakan pelecehan terhadap profesi wartawan yang jelas dilindungi undang undang.
“Belum pernah saya temui ada Kapolres yang tega berbuat seperti ini semenjak Polres Tobasa berdiri dan sejak saya menjadi wartawan” ucap Periana yang sudah malang melintas di dunia Jurnalistik baik lokal maupun Nasional.
Sementara itu, terkait pengusiran itu, AIPTU Khairuddin ketika dikonfirmasi beberapa awak media pada Jumat (19/2/2021) mengatakan bahwa tindakan itu bukan atas perintah Kapolres untuk mengeluarkan beberapa wartawan.
“Itu tidak benar, tidak ada pengusiran, tindakan itu hanya untuk membatasi jumlah peserta dalam rangka mematuhi Prokes pencegahan penyebaran Covid- 19” jelas Khairuddin via WA ke beberapa media.
Menyikapi hal ini, sejumlah wartawan meminta kepada Kapolri dan Kapoldasu untuk mencopot AKBP Akala dari jabatannya sebagai Kapolres Toba sebab dianggap telah melukai kebebasan Pers. Rita’M
Discussion about this post