IGNews | Taput – Pembangunan jalan menuju Hutaginjang Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara yang berbiaya Rp 20.989.400.000 menjadi bahan perbincangan di tengah tengah masyarakat,pada khususnya masyarakat pengunjung Wisata Hutaginjang.
“Proyek baru dikerjakan sudah tambal sulam sepanjang jalan yang di kerjakan, apakah memang demikian Spesifikasi kegiatan yang di tentukan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), atau pengawas kegiatan bermain dengan pihak rekanan yang mengerjakan ?” tanya Edison Sihombing salah seorang pengunjung Wisata Hutaginjang kepada Indigonews, Minggu (21/02) di Siborongborong.
“Pemerintah Pusat telah memberikan perhatian yang cukup besar ke Kabupaten yang berada di pinggiran Danau Toba,salah satunya Kabupaten Tapanuli Utara,namun beginikah hasil yang harus terjadi dengan menelan pagu Rp 20 Miliar” tanya Edison kembali.
“Untuk itu kita mengharap kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan pemeriksaan terhadap fisik kegiatan dengan serius guna penyelamatan uang Negara.Dan juga diharapkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar memeriksa Panitia pada kegiatan, siapa tau ada korporasi antara rekanan dengan panitia dalam kegiatan” harap Edison Sihombing.
Juga hal serupa dikatakan oleh Ir I Djonggi Napitupulu selaku Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, mentakan “PPTK tentu harus di periksa atas hasil fisik kegiatan yang tambal sulam,dimana tugas mereka sebagai mengendalikan pelaksanaan kegiatan,melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan,menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan,bukan makan tidur tugasnya”.
“Juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga harus ikut di periksa, dimana adanya indikasi korporasi untuk pelolosan dalam tender sebelum pengumuman pemenang. Sebab melihat fisik kegiatan dengan nilai pagu Rp. 20 Miliar, namun hasilnnya sangat memalukan,apalagi di lewati para pengunjung Wisata Hutaginjang” tegas Ir I Djonggi.
Pelaksana Lapangan PT Dinamala Mitra Lestari, Lomlom Nababan saat dikonfirmasi atas kegiatan tersebut mengatakan ”Memang begitulah spesifikasi kegiatan, sebelah kiri sampai simpang Gantole memang tambal sulam dan pagunya bukan Rp 20.898.400.000 tetapi Rp 17.000.000.000”. Freddy Hutasoit
Discussion about this post