IGNews | Simalungun – Membingungkan perilaku Pemerintah Kabupaten Simalungun baik Dinas yang mengelola atau sebagai pengawas proyek Bedah Rumah yang konon katanya program Pemerintah Pusat pada kawasan lintas jalan pariwisata.
Sebagai mana yang terjadi di Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungu proyek yang dikerjakan pertengahan dan akhir Tahun 2020 silam dengan bantuan untuk satu unit rumah konon katanya sebesar Rp. 30.000.000.
Tetapi anehnya, masyarakat penerima bantuan harus membayar upah tukang sebesar 30% dari harga bangunan dan sesuai pengakuan masyarakat penerima bantuan bahwa mereka telah diarahkan hanya mendapat material bangunan dari Toko Bangunan yang telah dihunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Janggalnya, UD. Damanik yang beralamat dijalan Simarjarunjung, Tigarunggu mengeluarkan kwitansi bahan bangunan hanya menulis jenis jenis material tetapi tidak adanya disebut harga satuan materia dan jumlah total belanja di faktur yang ditunjukkan kepada masyarakat penerima bantuan.
Saat dikonfirmasi melalui selular, N. Damanik yang mengaku pemilik UD. Damanik penyedia material bangunan bantuan bedah rumah tersebut menjelaskan benar semua faktur yang dikeluarkan kepada masyarakat tidak dilengkapi dengan harga satuan dan total belanja atas perintah dan anjuran pengurus marga Tobing, Selasa (23/2/2021).
“Benar kwitansi hanya jenis dan jumlah bahan bangunan atas perintah maga Tobing selaku pengurusnya” jelasnya.
Saat dikomfirmasi kembali identitas marga Tobing apakah dari Dinas Pariwisara Kabupaten Simalungun, namun Damanik tidak menjawab, Rabu (24/2/2021).
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari sangat menyayangkan perbuatan Pemkab Simalungun melalui Dinas Terkait serta ikut sertanya UD. Damanik rekanan penyedia material bangunan dalam dugaan upaya penyimpangan anggaran.
“Perlu diketahui oleh pemilik UD. Damanik bahwa dia juga bisa dijerat UU Tindak Pidana Korupsi dan kita akan buktikan adanya persekongkolan manipulasi anggaran ini, dimanapun kita belanja pasti dicantumkan harga satuan dan jumlah total belanja, ini kan uang negara kok malah adanya kwitansi atau faktur tanpa harga” jelasnya.
“Sejauh ini kita sedang mengumpulkan data berap unit rumah yang menerima bantuan karena di Kecamatan Dolok Pardamean, Kecamatan Girsip, Kecamatam Pamatang Sidamanik dan lainya juga sudah kita telusuri” tambahnya. PRJPurba
Discussion about this post