IGNews | Toba – Kepala Kejaksaan Negeri Tobasa Robinson Sitorus telah dimutasi sebagai Asisten Pembinaan di Kejati Riau, namun dalam setiap kasus yang ditinggalkan tentu pasti akan dilanjut oleh Kejari Tobasa yang baru Baringin Pasaribu SH, pasalnya Jaksa Agung telah memberikan atensi kepada setiap jaksa yang lamban menangani kasus, terutama kasus korupsi yang ada di daerah. Hal itu di sampaikan oleh Ir I Djonggi Napitupulu Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara kepada Indigonews, Rabu (24/2/2021) di Balige.
“Salah satunya yang harus di selamatkan oleh Kejari baru Baringin Pasaribu yakni penggunaan Dana Desa, Dana Covid- 19 dan juga penggunaan anggaran pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pada masa Covid- 19, serta juga penggunaan bantuan dari sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Toba pada masa Covid- 19” ucap Djonggi Napitupulu.
“Demikian dalam penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Toba, tentu hal ini harus di sikapi secara mendalam oleh pihak Kejaksaan, pasalnya ada indikasi dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya (Solar – Cell) pada setiap Desa, sementara peruntukan Dana Desa pada Tahun 2020 sudah di tentukan apalagi pada masa pandemi Covid- 19” terang Djonggi Napitupulu.
Lain halnya disampaikan Gilbert Tampubolon ST yang juga ahli Kelistrikan menjelaskan ”Rp. 25.000.000 – 40.000.000 harga Lampu Jalan Tenaga Surya (Solar – Cell) per unit sudah sangat luar biasa, dalam artinya keuntungan rekanan atas pengadaan tersebut sangat luar biasa”.
Gilbert menjelaskan ”Apabila per unit di anggarkan Rp. 25.000.000.- untuk Solar – Cell dapat saya sampaikan bahwa keuntungannya mencapai Rp. 12.500.000.-, apalagi kalau dengan harga Rp. 40.000.000 per unit, sanga.. sangat.. sangat luar biasa”.
“Secara hitungan Omak Omak (Ibu Ibu.red), 233 Desa di tambah 11 Kelurahan di Kabupaten Toba, yakni 242 x 12.500.000 x 3 unit = 9.075.000.000, tentu inilah dugaan keuntungan rekanan pengadaan dan juga merupakan kerugian keuangan Negara” jelasnya.
“Dalam hal ini, tentu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di harapkan agar turut memperhatikan atas pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya (Solar – Cell) di Kabupaten Toba ini demi penyelamatan keuangan Negara,dimana indikasi dugaan korupsi pada pengadaan ini cukup kuat” tegas Gilbert Tampubolon.ST.
Ketua Fraksi PKB DPRD Toba, Sabarufdin Tambunan saat dimintai keterangannya mengatakan “Kepala Desa sudah mengetahui peruntukan penggunaan Dana Desa, apalagi situasi masa pandemi Covid-19 ini, Kepala Desa sudah paham atas dalam hal penggunaan Dana Desa. Dan kita tinggal menunggu pertanggung jawabannya dalam Paripurna nantinya”.
Sekda Toba, Audhy Murphy Sitorus sampai berita ini dipublikasikan malah diam, tidak bersedia memberikan informasi sebagaimana yang diharapkan masyarakat Kabupaten Toba. Freddy Hutasoit
Discussion about this post