• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Senin, April 19, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Berita

Polresta Deli Serdang Release Pengungkapan Kasus Sabu 5.142Gram

25 Februari 2021
Polresta Deli Serdang Release Pengungkapan Kasus Sabu 5.142Gram
Share on FacebookShare on Twitter

IGNews | Deliserdang – Dalam Kegiatan press release ini dipimpin oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait SH, SIK, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang AKP Ginanjar Fitriadi SH, SIK, serta Kasubbag Humas AKP Ansari, Kamis (25/2/2021).

Kapolresta Deli Serdang yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Jumat (23/02/2021) pukul 12.00Wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jenis sabu di salah satu hotel yang berada diwilayah hukum Polrsta Deli Serdang namun belum membuahkan hasil.

Tak kenal lelah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang terus melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan titik terang pada Selasa (23/02/2021) pada pukul 16.00Wib melakukan pembuntutan dan berhasil berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial MN (30) warga Kodya Medan dan JAS (29) warga Kodya Medan yang sedang membawa 1 buah tas ransel berwarna merah hitam yang berisikan 5 bungkus teh hijau diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir 5.142 gr.

Selanjutnya, pelaku MN dan JAS beserta barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, hingga saat ini Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

Dari hasil introgasi oleh tim Opsnal yang melakukan penangkapan bahwa pelaku MN dan JAS mmendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang tidak mereka ia kenal yang ditemuinya di Tanjung Balai, pelaku MN dan JAS mengakui sudah 2 kali mengambil narkotika jenis sabu tersebut dengan imbalan sebesar Rp. 10.000.000.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK mengatakan “Pelaku MN dan JAS dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 ayat (1) dari uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara”. Frans

Tags: headline
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polda Riau Siap Gelar Pengamanan PSU di Inhu dan Rohul

Polda Riau Siap Gelar Pengamanan PSU di Inhu dan Rohul

19 April 2021

IGNews | PBaru - Polda Riau mempersiapkan pengamanan untuk mendukung terselenggaranya Pemilihan suara ulang pada 26 TPS di dua wilayah...

Ketua Presidium PP PMKRI Tegaskan Tindakan Joseph Paul Zhang Pemecah Pemersatu Bangsa

Ketua Presidium PP PMKRI Tegaskan Tindakan Joseph Paul Zhang Pemecah Pemersatu Bangsa

19 April 2021

IGNews | Jakarta - Di Media sosial viral video bernama Joseh Paul Zhang mendadak viral karena menentang warga untuk melaporkannya...

Drainase Buruk….!!! Setiap Hujan Tanjungpinang Dilanda Banjir

Drainase Buruk….!!! Setiap Hujan Tanjungpinang Dilanda Banjir

19 April 2021

IGNews | TPinang - Musim penghujan tiba Kota Tanjungpinang akan terdampak banjir dikarenakan saluran drainase yang buruk, ironinya hujan yang...

Tergiur 10Juta, 3 Pria Edarkan Ganja 40Kg

Tergiur 10Juta, 3 Pria Edarkan Ganja 40Kg

17 April 2021

IGNews | Medan - Tim Tekab Polsek Patumbak mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Binjai Km 13,8, Pasar Besar,...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    Pangulu Sidamanik “Cuci Tangan” Anak Dijadikan Gamot, Diduga Dana Bumdes 78Juta Digunakan Secara Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliki 0.5Kg Sabu, ET Berhasil Ditangkap dan RI Diduga Bandar Besar DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat di Perkuburan China Ternyata Kasus Pembunuhan, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Tekab Polsek Delitua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memalukan…!!! Tiga Surat Bupati Taput Tidak di Indahkan Bawahan Untuk Melakukan Pembongkaran Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa Sejumlah Desa di Kecamatan Garoga Sangat Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyimpangan di Taput…!!! Pihak APIP dan APH Diminta Serius Untuk Penyelamatan Uang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungguh Luar Biasa, Dua Kali DPC PBB Menyurati Pihak Polres Taput Agar Dilakukan Penertiban Judi Tembak Ikan Dan Togel, Juga Tidak Digubris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa 4 Bulan Tak Gajian, Apakah KAS Daerah Kabupaten Simalungun Kosong ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan…!!! Lelang Motor Secara Online, Abadi Motor Bandung Mengatas Namakan Seorang Polwan

    27 shares
    Share 27 Tweet 0
  • Dana Desa di Taput Dinikmati Segelintir Orang, Diduga Keterlibatan Oknum APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id