IGNews | Medan – Tim Reskrim Polsek Medan baru diamankan dua orang pelagu ini atas nama Endra Surya (21) warga Jalan Pulau Gambar Kecamatan Lubuk Pakam dan temannya Muhammad Affandi (18) warga jalan Desa Lengau Seprang Dusun I. Dua orang pelagu melakukan transaksi narkoba tersebut, Kamis (11/2/2021).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK, SH melalui Kanit Reskrim, IPTU Irwansyah Sitorus SH, MH mengatakan pada hari Selasa tanggal 2 Ferbuari 2021 sekira pukul 14.00Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki laki di Jalan Pelajar Kecamatan Medan Kota.
Dihari Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Selanjut petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 14.00Wib, petugas melihat 2 orang laki laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang melintasi jalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra BK 2113 BAY.
Lalu, saat petugas melakukan penangkapan, dari tangan kiri pelaku Mugammad Afandi menjatuhkan benda berupa 1 bungkusan plastik kecil ke tanah, dan setelah disita petugas ditemukan berupa 1 bungkusan plastik kecil yang berisi paket sabu.
Kemudian, petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.
“Berdasarkan hasil introgasi petugas,kepolisian Medan baru pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di Jalan Jermal seharga Rp. 100.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut” kata Kanit Reskrim Medan Baru. Frans
Discussion about this post