IGNews | Medan – Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Irwansyah Sitorus SH, MH meringkus tersangka transaksi narkoba atas nama Boyke Syahputra Ginting (35) warga jalan Panglima Denai Nomor 10 Kecamatan Medan Denai, Kamis (11/02/2021).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim, IPTU Irwansyah Sitorus SH, MH mengatakan kronologis kejadianya pada hari Senin tanggal 1 Ferbuari 2021 sekira pukul 17.00Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki yang mengaku bernama Boyke Syahputra Ginting di Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai.
Dihari sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.
Lalu petugas melakukan penyelidikan l ditempat tersebut dan pada pukul 17.00Wib, petugas melihat 1 orang laki laki yang mencurigakan kemudian petugas mendekati laki laki tersebut, dan saat akan dilakukan penangkapan petugas melihat pelaku tersebut menjatukan 1 plastic kecil berklip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu .
Lalu Mencoba dengan menggunakan tangan sebelah kirinya membuang sabu sabu tersebut dengan tujuan pelaku menghilangkan barang bukti kemudian barang bukti tersebut di perlihatkan kembali pada pelaku tersebut.
“Kemudian, Petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. Dari hasi Introgasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut di jalan Jermal 15 Kecamatan Medan Denai seharga Rp. 30.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut” tutup Kanit Reskrim Medan Baru. Frans
Discussion about this post