advertising
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Selasa, 28 Maret 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Penculikan Itu Berawal Dari #SaveBabi#

Indigonews.id by Indigonews.id
28 Februari 2021

IGNews | Jakarta – Tidak dibenarkan menculik / merampas, mempersekusi dan/memvideokan
Korban dan melakukan pendistribusian dan/atau  share ke publik, mengatasnamakan organisasi advokat!

Advokat adalah profesi yang terhormat #Officium Nobile, praktek Advokat  harus sesuai dengan  hukum acara dan patuh  kode etik Advokat, bukan dengan  praktek gagah gagahan, apalagi “Sok menegakkan hukum dengan cara melakukan perbuatan melawan hukum” apalagi sampai menculik dan mempersekusi serta mencemarkan rekan mengatasnamakan Advokat dan menyebut nyebut organisasi Advokat tertentu.

Penculikan secara hukum jelas perbuatan melawan hukum yaitu melanggar ketentuan Pasal 333 (1) KUHP tentang barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun.

Selain itu, barang siapa tanpa hak “Memvideokan korban dan mendistribusikan atau menshare ke publik untuk tujuan penghinaan/ pencemaran nama baik” adalah  juga perbuatan melawan hukum yaitu melanggar ketentuan hukum
Pasal 27 ayat (3) UU ITE menyatakan “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik”.

Adapun acaman pidananya diatur dengan tegas dalam ketentuan Pasal 45 ayat 1 UU ITE berbunyi setiap orang yang memenuhi unsur yang dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 atau ayat 2 dan ayat 3 maka dipidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Untuk itu, STOP penculikan, STOP persekusi dan STOP video pencemaran nama baik itu, utamakan musyawarah dan pendekstan hukum bukan main hakim sendiri.

 

Penulis : Kamaruddin Simanjuntak SH

Tags: headline
ShareTweetSendShareSendPin

Related Posts

Klinik Pengobata Alat Vital HM. Muklis Kini Hadir di Cikarang…!!!

27 Maret 2023

IGNews | Cikarang - HM. Muklis salah satu nama terbaik yang tidak asing lagi didunia terapi pengobatan tradisional sebagai ahli...

Plt. Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra saat pimpin rapat internal tindak lanjut Inpres Nomor 2/2023, Senin (27/3).

Tindak Lanjuti INPRES Nomor 2/2023, Dirjen HAM Pimpin Rapat Internal

27 Maret 2023

IGNews | Jakarta - Dalam penanganan status kewarganegaraan eksil, KemenkumHAM memerlukan strategi yang tepat dan matang. Demikian disampaikan Plt. Direktur...

Plt. Direktur Instrumen HAM, Hajerati saat pimpin rapat IHAMI bersama Kementerian dan Lembaga lainya, Senin (27/3).

Ulas Kembali IHAMI, Ini Paparan Hajerati…!!!

27 Maret 2023

IGNews | Jakarta - Plt. Direktur Instrumen HAM, Hajerati memimpin berjalannya rapat. Dalam paparannya, Hajerati mengungkapkan Indeks HAM Indonesia (IHAMI)...

Pilpanag Serentak Rentan Rugikan Negara 4.6 Miliar, Syamp Siadari Desak DPRD Simalungun Bentuk Pansus

27 Maret 2023

IGNews | Simalungun - Pantastisnya anggaran Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) serentak untuk 248 Nagori se- Kabupaten Simalungun - Sumatera Utara...

Discussion about this post

Terpopuler

  • 1.000.000Ha Lahan Hutan Sumut Beralih Funsgi Secara Siluman, Presiden Jokowi dan Satgas Didesak Usut Tuntas…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu  Minta Propam Polda Sumut Kejar dan Gali Percakapan SM Dengan Penyidik Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu Mendukung Desakan Salah Satu LSM Agar Ditindak Lanjuti Dugaan Sogokan Kepada Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: IPDA Jefriady  Silaban SH, MH Tujuannya Datang Untuk  Rencana Perdamaian  dan Mengatakan Janganlah Sampai Sebesar Rp.100.000.000 Lah…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabu…!!! Anggota Polsek Sipahutar, Bripka JBS Bersama Dua Rekanya Berhasil Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Caci Makian Agar Upah Tidak Dibayarkan, Jhon Ferry Simanjuntak Adukan Santo Marpaung ke Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari Desak DPRD Pematangsiantar Laporkan Walikota ke Bareskrim Polri Dugaan Ikut Serta Pemalsuan Dokumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Beras…!!! Rusak dan Ancam Pj. Bupati Agara, AK Diamanka Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari: Dana Pilpanag Simalungun 17 Miliar Tak Masuk Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Hak Upah Tidak Dibayar Berproses di Polres Toba, SM Akui JFS Sebagai Tangan Kanan dan Komandanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID