Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh
Kamaruddin Simanjuntak SH (Advokat & Ketua umum PDRIS), Indigonews, Selasa (9/3)

Kamaruddin Simanjuntak SH (Advokat & Ketua umum PDRIS), Indigonews, Selasa (9/3)

KLB Ala Ngopi Ngopi Deliserdang, Diduga Tidak Sah “dan /atau” Tidak Memenuhi Persyaratan ADRT Partai Demokrat

Indigonews.id
9 Maret 2021 | 10:41 WIB

IGNews | Jakara – Negara Indonesia adalah negara hukum, hal ini selaras dengan  ketentuan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Konsekuensinya adalah segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukum.

Bahwa Ngopi ngopi /  KLB Deli Serdang secara hukum patut diduga adalah ilegal dan tidak sah secara hukum, karena  KLB Deli serdang  tersebut diduga berasal  dari latar belakang kebohongan publik atau dusta dengan sekira 2 bulan tidak mau mengaku, mau kudeta Partai Demokrat melainkan hanya ngopi ngopi ala KSP Muldoko, sehingga  tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.

Mekanisme penyelenggaraan KLB seharusnya diatur dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 pasal 81 ayat 4, bukan dengan ngopi ngopi ala KSP Muldoko. Bahwa  KLB dapat diadakan dengan sejumlah syarat dan ketentuan AD/ART, di antaranya: Atas permintaan Majelis Tinggi Partai oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan oleh minimal  1/2 dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai.

Bahwa Majelis Tinggi Partai Demokrat, informasinya berjumlah 16 orang dan informasinya belum/tidak pernah mengusulkan KLB Deli Serdang, sehingga  syarat pertama diduga sudah pasti gugur atau kandas dikarang cadas.

Bahwa ngopi ngopi atau KLB Deli Serdang juga diduga tidak diusulkan oleh sejumlah DPD maupun DPC Partai Demokrat, bahwa seharusnya “DPD yang mengusulkan minimal  2/3 dari 34 DPD, dan /atau minimal 1/2 dari 514 DPC, bahwa namun  kenyataannya, diduga hanya ada 34 DPC yang mengusulkan KLB ala ngopi ngopi, itu  berarti diduga hanya sebesar tujuh persen suara dari yang seharusnya 50 persen suara yang KLB ngopi ngopi, namun kenyataannya infonya tidak satupun DPD yang mengusulkan, artinya  KLB ngopi ngpi atau KLB ala  KSP Muldoko diduga  tidak sah menurut hukum, karena diduga tidak sesuai mekanisme dan prosedur AD/ART Partai Demokrat.

Bahwa AD/ART Partai Demokrat, infonya telah  diganti dengan AD/ART versi ngopi ngopi KLB Deli Serdang untuk melegitimasi ngopi ngopi KLB mereka, bahwa  “untuk mengubah AD/ART  forumnya harus sah, baik kongres ataupun kongres luar biasa yang hendak mengubah AD/ART,”  Jadi dengan demikian  “KLB / ngopi ngopi  ala KSP  Moeldoko” jelas  tidak sah atau inkonstitusional  karena tidak diusulkan oleh DPD maupun DPC dan/atau tidak sesuai AD/ART.

Demikian analisis dari PH secara hukum, akan tetapi walaupun secara hukum, diduga KLB ngopi ngopi tidak sah dan inkonstitusional, namun secara Politik, mengingat  Jokowi dan Yasona Laoly adalah penguasa politik, bukan tidak mungkin mereka melakukan “Abuse of Power” dan segera menandatangani KLB ala ngopi ngopi KSP Muldoko, sebab tidak mungkin KSP Muldoko keseringan ngopi ngopi, tanpa izin dan/atau tanpa sepengetahuan Jokowi, maka kemungkinan akan menjadi obyek Pengadilan TUN dan obyek PMH dalam Pengadilan Negeri yang berwenang.

 

 

 

Penulis : Kamaruddin Simanjuntak SH (Advokat dan Ketua umum PDRIS)

Share63Tweet40SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba