advertising
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Jumat, 24 Maret 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Keadilan Adalah Hak Rakyat

Indigonews.id by Indigonews.id
10 Maret 2021
Masyarakat yang digusur, Selasa (9/3).

Masyarakat yang digusur, Selasa (9/3).

IGNews | Jakarta – Ketika Pemerintah Pusat merusak dan mengobrak abrik dan/atau menggusur  tanpa memberi ganti rugi atas rumah warga secara melawan ketentuan  hukum pasal 170 KUHP  jucto pasal 406 KUHP pada bulan Agustus 2020 yang lalu, banyak yang bilang sudahlah  mba “Ikhlaskan dan pasrahkan saja”, karena sudah nasib kita  orang miskin harus selalu menderita oleh pemerintah yang bersikap otoriter! Kata mereka.

Memang pasca pejabat otoriter tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya, sampai hari ini, penyidik PMJ  belum / tidak berani memanggil pejabat otoriter dari Pemerintah Pusat selaku terlapor pasal 170 KUHP jo Pasal 406 KUHP tersebut.

Menariknya, pasca dilaporkan ke Polda Metro Jaya Agustus 2020, pejabat otoriter dari Pemerintah Pusat tersebut  selaku terlapor pasal 170 KUHP jo Pasal 406 KUHP tersebut, baru kemudian bulan September 2020  mengurus penetapan eksekusi kepada Ketua  PN Cikarang, guna melegitimasi perbuatannya. Hal ini semakin membebani hati dan pikiran mereka, sebab  ditengah pandemi Covid- 19, mereka telah sangat menderita  kehilangan rumah, sementara bayi mereka masih umur 2 – 3 bulan.

Bahwa mereka walaupun cuma kuli bangunan dan pekerja harian lepas, tetap gigih melawan secara hukum guna memperoleh hak, keadilan serta kepastian hukum, dengan cara mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Ketuan Pengadilan Negeri Cikarang, melawan : 1). Presiden RI, selaku Tergugat Satu, 2). Menteria  Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN RI,  selaku Tergugat Dua, 3). Menteri Perhubungan RI, selaku Tergugat Tiga, 4). KJPP / Penilai Publik Aryanti & Rekan, selaku Tergugat Empat dan 5). PT. Adhikarya, Selaku Tergugat Lima. Untuk  selanjutnya disebut sebagai  Tergugat Presiden RI, Dkk.

Presiden RI, selaku tergugat satu, setelah berbulan bulan tidak mau  patuh hukum,  dengan cara mengabaikan 2 – 3 bulan surat panggilan relaas pemberitaan sidang dari Ketua PN. Cikarang, maka pada akhirnya Presiden RI menggunakan jasa Jaksa Agung RI sebagai Pengacara Negara.

Adapun Menteri Agraria dan Tataruang / Kepala BPN RI  selaku tergugat dua serta Menteri Perhubungan RI selaku tergugat  tiga, menggunakan jasa Biro Hukum Kementerian masing masing. KJPP / Penilai Publik selaku tergugat empat, datang sendiri menghadapi gugatan perkara perdata PMH aquo. Sementara PT. Adhikarya, selaku tergugat lima, memberi surat kuasa kepada Advokat.

Bahwa semua Tergugat Presiden RI, dkk, – membantah atau mengajukan aneka ragam eksepsi, hingga eksepsi konpetensi absolute, bukannya berempati pada korban ini dan berusaha memberi ganti rugi, malah tidak jarang terdengar kata kata dari oknum pejabat kementerian ini  terujar “kalau mereka melawan akan kita buat semakin menderita, mereka pakai Lawyer, maka lawyer kita akan lebih banyak lagi”.

Namun Puji Tuhan, eksepsi Presiden RI, dkk., nyatanya telah  ditolak oleh Majelis Hakim dalam perkara No. 195 dan 255. Selasa 9 Maret 2021, Majelis Hakim dengan tegas menolak dalam pertimbangan  hukum dan putusan sela atas dalil dan argumentasi hukum Eksepsi Presiden RI, Dkk. Ini membuktikan, bahwa Majelis Hakim memiliki hati nurani dan keberanian,  untuk memutus perkara berdasarkan keadilan yang dari Tuhan Yang Maha Esa itu.

Saya walapun hanya Advokat probono prodeo dalam menangani  5 perkara perdata PMH No.  193, 194, 195, 296 dan 255 ini, sangat bangga dan puas, serta  bersyukur, bahwa ternyata doa mereka kaum miskin serta teraniaya oleh pemerintah yang otoriter ini,  masih didengar oleh Tuhan Elohim melalui Majelis Hakim. Selamat untuk keadilan, sebagaimana sila kedua dan sila kelima Pancasila & UUD 1945, bahwa Pancasila tidak cukup hanya disebut sebut saja, akan tetapi harus nyata teraflikasi dalam kehidupan.

 

Penulis : Kamaruddin Simanjuntak SH (Advokat dan Ketua Umum PDRIS)

Tags: headline
ShareTweetSendShareSendPin

Related Posts

Ketiga tersangka pengedar dan pemadat sabu saat diamankan di Polres Taput, Kamis (23/3).

Sabu…!!! Anggota Polsek Sipahutar, Bripka JBS Bersama Dua Rekanya Berhasil Ditangkap

23 Maret 2023

IGNews | Taput - Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba...

Bukti Screenshot WA isteri SM dengan Isteri DN atas permintaan upah JFS, Kamis (23/3).

Djonggi Napitupulu  Minta Propam Polda Sumut Kejar dan Gali Percakapan SM Dengan Penyidik Polres Toba

23 Maret 2023

IGNews | Toba - Menyoal  kedatangan  IPDA. Jefriady Silaban SH, MH ke kediaman I. Djonggi Napitupulu (Rabu, 8/3) silam dengan...

Sambut Ramadhan, Kapolda Sumut Jalin Silaturahim Bersama Alim Ulama

22 Maret 2023

IGNews | Medan - Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444...

Sambut Ramadhan 1444H, Kapolsek Medan Kota Gelar Punggahan Bersama Seluruh Anggotanya

22 Maret 2023

IGNews | Medan - Menjelang datangnya bulan suci Rahmadhan 1443H/ 2023M, Kapolsek Medan Kota, Kompol. Selvintriansih SIK, MH bersama seluruh...

Discussion about this post

Terpopuler

  • 1.000.000Ha Lahan Hutan Sumut Beralih Funsgi Secara Siluman, Presiden Jokowi dan Satgas Didesak Usut Tuntas…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: IPDA Jefriady  Silaban SH, MH Tujuannya Datang Untuk  Rencana Perdamaian  dan Mengatakan Janganlah Sampai Sebesar Rp.100.000.000 Lah…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari Desak DPRD Pematangsiantar Laporkan Walikota ke Bareskrim Polri Dugaan Ikut Serta Pemalsuan Dokumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Waktu 2jam, Inafis Polres OKU Timur Berhasil Identifikasi Mayat Yang Mengambang Disaluran Irigasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu Mendukung Desakan Salah Satu LSM Agar Ditindak Lanjuti Dugaan Sogokan Kepada Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Bripda Billy Manik, Pimpinan Media Indigo Grup Ucapkan Selamat dan Semoga Menjadi Keluarga Samawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari Minta Bupati Simalungun Coret Calon Pangulu Marubun Jaya Lakukan Politik Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu  Minta Propam Polda Sumut Kejar dan Gali Percakapan SM Dengan Penyidik Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Caci Makian Agar Upah Tidak Dibayarkan, Jhon Ferry Simanjuntak Adukan Santo Marpaung ke Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Tanpa Identitas Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan Disaluran Irigasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID