IGNews | Toba – Dana Desa merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN dan diperuntukkan bagi desa dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. Namun hal ini justru terbalik di Kabupaten Toba, Dana Desa TA 2020 sebagian di peruntukkan untuk pengadaan lampu jalan Solar Cell pada situasi Pandemi Covid- 19 dan itupun disebut di kerjakan oleh oknum Ketua Organisasi APH. Hal itu di sampaikan oleh Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir I Djonggi Napitupulu, Kamis (11/3/2021).
“Pihak Kejaksaan dan Kepolisian juga harus mampu mengungkap kasus ini guna penyelamatan uang Negara, dan juga menjaga nama atas institusi, sebab ada Aparat Penegak Hukum ikut diduga terlibat atas pengadaan lampu jalan Solar Cell ini melalui kerja sama dengan oknum organisasi APH. Ini tentu harus penting di usut tuntas siapa oknum yang di sebut” ucap Ir I Djonggi.
Mendengar nilai pagu pengadaan lampu jalan Solar Cell per- unit Rp.25.000.000 – 40.000.000 tentu ini merupakan tugas utama pihak Kejaksaan dan Kepolisian dalam penyelamatan uang Negara. Dimana pengadaan ini juga dikerjakan oleh Perusaan PT. Mual Sipangolu Sejahtera yang Direktur Perusaan ini kerap berfoto foto dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
CBH Batubara yang disebut sebagai Direktur Perusahaan PT. Mual Sipangolu Sejahtera saat dikonfirmasi mengenai harga per- unit lampu Solar Cell yang ditawarkan ke Kepala Desa mengatakan melalui pesan Whatsapp ”Harga per- unit kita sampaikan Rp. 17.500.000 plus dengan PPn Rp. 19.500.000. Dan ini tidak ada hubungannya dengan organisasi KBPPP Polri, murni kami tawarkan kepada Kepala Desa”.
HS yang merupakan Ketua KBPPP Polri Toba, yang juga disebut ikut terlibat atas pengadaan lampu jalan Solar Cell, saat di konfirmasi harga per- unit lampu jalan tersebut ditawarkan kepada Kepala Desa, HS bungkam dan tidak mau menjawab.
Kepala Desa Siantar Utara Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba, Pargaulan Marpaung saat dikonfirmasi berapa harga per- unit di bayarkan lampu jalan Solar Cell dan perusahaan apa yang mengerjakan mengatakan ”Per- unit kita bayarkan Rp. 19.500.000 dan di kerjakan oleh PT Mual Sipangolu Sejahtera”. Freddy Hutasoit
Discussion about this post