IGNews | Simalungun – Banyak dijumpai proyek pembangunan Kamar Mandi juga sebagian dialihkan menjadi proyek pengadaan sumur bor diberbagai sekolah SD maupun SMP se Kabupaten Simalungun. Informasi yang didapat proyek tersebut dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun.
Proyek kamar mandi berkisar lebih dari 800- an unit tersebut diduga telah melanggar aturan dimana anggaran tersbeut bukan bersumber dari dana DAK maupun anggaran dari Dinas Pendidikan Simalungun tetapi dialihkan dari Dana Covid- 19.
Dilihat dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pembangunan satu unit kamar madi dianggarkan sebesar Rp. 48.000.000 dengan spesifikasi setiap titik proyek membangun 2 unit kamar mandi khusus untuk guru dan kamar mandi memiliki satu buah wasthafel diluar, seluruh lantai dikeramik serta dengan ketebalan pondasi sedalam 550Cm dan lebar 400Cm namun semua proyek yang telah dilakukan peninjauan tidak ada satupun yang sesuai dengan gambar teknik.
Salah seorang Kepala sekolah SD dikecamtan Huta Bayu Raja yang tidak ingin namanya dipublikasikan kepada Indigonews menerangkan bahwa mereka tidak mengetahui sumber anggaran proyek kamar mandi tersebut dan selama dirinya menjadi Kepsek tidak pernah memohonkan anggaran untuk proyek pengadaan kamar mandi, Kamis (11/3/2021).
“Tak tau Kami dari mana anggaranya dan siapa pemborongnya karena mulai pengerjaan tidak ada plank proyek, lagian selama saya menjabat Kepsek tidak pernah kami mohonkan pengadaan kamar mandi” ucapnya.
Hal senada juga disampikan seorang Kepala Sekolah dikecamatan Panombean Panei, bahwa adanya proyek disekolahnya namun tidak diketahui sumber anggaran dari mana dan siapa pemborongnya. Anehnya dirinya menjelaskan ada juga proyek kamar mandi diganti menjadi proyek pengadaan sumur bor.
Menjanggalkan juga beredar informasi gonjang ganjing pengalihan anggaran Dana Covid- 19 yang dialihkan membangun kamar mandi guru awal petaka bagi mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah karena dirinya tidak bersedia menanda tangani peralihan anggaran berakibat penonjobannya.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Simalungun serta Kabid Keuangan acap kali dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp namum sampai berita ini dipublikasikan tidak bersedia memberikan keterangan.
Senada juga dipertontonkan Sekretaris BPBD Simalunngun, M. Silalahi saat dikonfirmasi terkait proyek 800-an unit kamar mandi khusus guru namun sampai berita ini dipublikasikan tidak bersedia memberikan penjelasan kebenaran akan anggaran yang digunakan untuk bangunan fisik bersumber dari Dana Covid- 19. R01
Discussion about this post