IGNews | Kandis – Tim Opsnal Polsek Minas Polres Siak melakukan penangkapan terhadap MP (53) diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap dirumahnya beralamat dijalan Yos Sudarso KM48 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
Kasubag Humas Polres Siak, IPTU Ubaedillah menerangkan bahwa pada hari Selasa silam (9/3) Kapolsek Minas Melalui Kanit Reskrim Polsek Minas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa dijalan Yos Sudarso KM48 Kampung Minas Barat. tepatnya di rumah MP, sering dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi pengedaran narkotika.
“Mendapat informasi tersebut Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Minas memerintahkan Team Opsnal Polsek Minas untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi yang didapat tersebut” ucap Ubaedillah, Jumat (12/3/2021).
“Selanjutnya sekira pukul 21.00Wib Team Opsnal Polsek Minas mencurigai sebuah rumah yang berada di sekitaran jalan Yos Sudarso KM48 Kampung Minas Barat, kemudian Team melakukan penggeledahan terhadap orang yang berada didalam rumah tersebut, dan pada saat melakulan penggeledahan tersebut diamankan 1 (Satu) orang Perempuan MP berikut 2 (Dua) paket narkotika di duga jenis sabu dengan berat kotor 0,25 Gram yang di dapati di dalam rumah MP tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Minas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut” tambahnya. Puji Efendi
Discussion about this post