advertising
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Selasa, 28 Maret 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Bandar Kakap Sabu dan Ekstasi Jaringan Nasional Berhasil Dibekuk Sat Narkoba Polrestabes Medan

Indigonews.id by Indigonews.id
16 Maret 2021

IGNews | Medan – Dua bandar besar sabu dan pil ekstasi, Supriyanto alias Yanto (32) warga Jalan Husen Pamela RT 020/RW 004, Desa Samke, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke dan Desa Tanjung RT 9, Kecamatan Bendo, Kabupaten Maketan, Provinsi Jawa Timur dan Herman alias Ali (35) warga Gang Sekip, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polrestabes Medan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahan SH, SIK, MH didampingi Kanit Idik II Narkoba Iptu Arjuna Bangun SH, MH kepada Indigonews di Polrestabes Medan mengatakan kedua nandar kakap tersebut merupakan daftar Target Operasi (To), Senin (15/3/2021).

Kata dia keduanya melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Barang bukti yang diamankan 2 bungkus plastik yang berisikan Narkotika golongan I bukan tanaman dengan sebutan sabu (Metamfetamina) dengan berat bersih 2. 000 gram dan 1 bungkus plastik yang berisikan Narkotika golongan I bukan tanaman dengan sebutan sabu (Metamfetamina) dengan berat bersih 0,22 gram” ujarnya.

Kompol Oloan Siahaan menjelaskan, kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 28 Maret 2021 sekitar pukul 15.00Wib, Yanto berangkat dari Surabaya menuju Pekan Baru, karena disuruh datang oleh temannya bernama Herman alias Ali, pada hari Senin tanggal 1 Maret 2021 pelaku Yanto transit dari Jakarta dan pukul 08.00Wib pelaku Yanto sampai di Pekan Baru dan dari sana bertemu dengan Herman alias Ali pada saat berada di Pekan Baru, pelaku Yanto ditelpon oleh Marsel alias Omen dan Yanto dan menyuruh Aryanto untuk berangkat ke Medan untuk mengecek pil ekstasi, sekitar pukul 14.00Wib, pelaku Yanto dan Herman alias Ali berangkat menuju Medan, mereka sampai di Medan pukul 20.00Wib, mereka ditelpon oleh orang yang tidak dikenal dan mengarahkan mereka menuju Mesjid Agung, sesampai di Mesjdi Agung mereka dijemput oleh 2 orang laki laki yang tidak di kenal, mereka membonceng Yanto dan membawanya ke salah satu rumah yang berada di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun sedangkan Herman dibawa ke Hotel Red Doorz Oyo, di Jalan Teratai,

Selanjutnya, Yanto bertemu dengan seorang laki laki bernama Ahmad dan memperlihatkan kepadanya sekitar dua ribu butir pil, lalu Ahmad memberikan kepada Yanto ¼ butir pil tersebut dan pil tersebut dikonsumsi oleh Yanto, tak berapa lama kemudian Yanto menelpon Marsel alias Omen dan Prasetyo dengan mengatakan, barangnya sudah dilihat dan sudah test, barangnya bagus.

Tepat pada hari Selasa tanggal 2 Maret 2021 sekitar pukul 11.00Wib, Marsel menelpon Yanto dan menyuruh untuk mengecek narkotika jenis sabu-sabu dari Ahmad tak berapa lama kemudian Ahmad datang dan mendekati Yanto, kemudian memperlihatkan kepada Yanto 2 bungkus besar plastik teh Cina yang berisikan narkotika jenis sabu, lalu Yanto mengetes sabu tersebut dengan cara menghisapnya dan ternyata sabu-sabu tersebut bagus, lalu Yanto menelpon Marcel dan mengatakan, bahwa sabu tersebut bagus, karena banyak pil ekstasi yang dikonsumsi oleh Yanto maka Yanto duduk dibelakang rumah warga, sekitar pukul 18.15Wib.

Pada saat Yanto duduk dikursi di belakang rumah warga, tiba tiba datang beberapa orang laki laki yang tidak dikenal mengaku anggota kepolisian dari Satuan Narkoba Polrestabes Medan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Yanto dan pada saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa 2 bungkus besar plastik teh Cina yang berisikan narkotika jenissabu yang berada di bawah kursi dekat Yanto duduk, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut maka polisi membawa Yanto ke kantor polisi Satuan Narkoba Polrestabes Medan, pada hari Selasa tanggal 02 Maret 2021 sekitar pukul 08.00Wib.

Herman alias Ali keluar dari Hotel Red Doorz Oyo dan menuju Pekan Baru, Pada hari Rabu tanggal 3 Maret 2021, pada saat Herman berada di Pekan Baru dia ditelpon oleh Yanto dan menyuruh agar balik ke Medan, sekitar pukul 12.00Wib Herman berangkat dari Pekan Baru menuju ke Medan, sekitar pukul 16.00Wib, Herman sampai di Medan dan langsung menuju

Jalan Sei Blutu No 17-B, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Herman langsung menuju kamar Nomor 115 Hotel Grand Centra Medan, didepan kamar Hotel Herman diberhentikan oleh polisi pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik yang berisikan narkotika jenis sabu dari dalam dompet milik Herman, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Herman dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polrestabes Medan.

“Kita juga masih memburu jaringan Yanto yang belum tertangkap ini” tandas Kompol Oloan Siahaan ini. Frans

Tags: headline
ShareTweetSendShareSendPin

Related Posts

Kapolsek Belitang II, AKP. Aston Sinaga bersama personil saat amankan miras diwarung warga, Senin malam (27/3).

Bulan Ramadhan, Kapolsek Belitang II Pimpin Razia Cipta Kondisi

28 Maret 2023

IGNews | OKU Timur - Kapolsek Belitang II, AKP. Aston L. Sinaga SH pimpin langsung razia miras di warung ribut...

Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Darsyad saat membuka pertemuan, Senin (27/3).

Susun Grand Design Profil Pembangunan HAM, Darsyad Paparkan Ini…!!!

28 Maret 2023

IGNews | Jakarta - Penyusunan Grand Design Profil Pembangunan HAM mulai dibahas. Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Darsyad membuka berjalannya...

Fauzan, aktivis Kepri, Senin (23).

Puluhan Hari Tower Telkomsel di Desa Pasir Panjang Tak Berfungsi, Fauzan Berharap Jaringan Internet Segera Pulih

28 Maret 2023

IGNews | Lingga - Di era digitalisasi jaringan internet sangat dibutuhkan masyarakat, begitu juga warga Dusun Dua Tukul, Desa Pasir...

Klinik Pengobata Alat Vital HM. Muklis Kini Hadir di Cikarang…!!!

27 Maret 2023

IGNews | Cikarang - HM. Muklis salah satu nama terbaik yang tidak asing lagi didunia terapi pengobatan tradisional sebagai ahli...

Discussion about this post

Terpopuler

  • 1.000.000Ha Lahan Hutan Sumut Beralih Funsgi Secara Siluman, Presiden Jokowi dan Satgas Didesak Usut Tuntas…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu  Minta Propam Polda Sumut Kejar dan Gali Percakapan SM Dengan Penyidik Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu Mendukung Desakan Salah Satu LSM Agar Ditindak Lanjuti Dugaan Sogokan Kepada Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: IPDA Jefriady  Silaban SH, MH Tujuannya Datang Untuk  Rencana Perdamaian  dan Mengatakan Janganlah Sampai Sebesar Rp.100.000.000 Lah…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabu…!!! Anggota Polsek Sipahutar, Bripka JBS Bersama Dua Rekanya Berhasil Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Caci Makian Agar Upah Tidak Dibayarkan, Jhon Ferry Simanjuntak Adukan Santo Marpaung ke Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Hak Upah Tidak Dibayar Berproses di Polres Toba, SM Akui JFS Sebagai Tangan Kanan dan Komandanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari Desak DPRD Pematangsiantar Laporkan Walikota ke Bareskrim Polri Dugaan Ikut Serta Pemalsuan Dokumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Beras…!!! Rusak dan Ancam Pj. Bupati Agara, AK Diamanka Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari: Dana Pilpanag Simalungun 17 Miliar Tak Masuk Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID