IGNews | Simalungun – Proyek kamar mandi guru sekolah se- Kabupaten Simalungun yang sebagian dialihkan pembuatan sumur bor sudah banyak ditinggalkan pemborong namun pekerjaan belum selesai, sabagimana pembuatan sumur bor di beberapa sekolah di wilayah Serbelawan, Kamis (18/3/2021).
Sesuai pengakuan masyarakat Serbelawan berinisial AMS yang juga anaknya merupakan siswa/i di SD tersebut menyayangkan kebijakan Bupati Simalungun maupun yang berupaya realokasi anggaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) post anggaran BTT Dana Covid- 19.
“Masa pandemi Covid- 19 dipaksakan proyek kamar mandi maupun sumur bor…! Siapa yang akan menggunakanya, lagian kami aja masyarakat sipil memahami bahwa bila dilakukan pemindahan anggaran tersebut kan sudah menyalahi peraturan, janganlah Bupati Simalungun yang masa jabatanya sudah habis tertanggal 22 April 2021, bulan depan malah membuat kebijakan yang tidak masuk akal” jelas AMS.
“Sepertinya bangunan sumur bor dan kamar mandi di Serbelawan ini sudah tidak dilanjutkan, paling sadisnya pemborong malah tidak membayarkan gaji pekerja…dimana hati nurani para pemborong ini, tega tertawa diatas kurasan tenaga para pekerja bangunan itu” ucapnya.
Sisi lain, wacana refocusing anggaran dari beberapa Dinas lain juga telah digelontorkan para punggawa proyek tersebut yang telah kewalahan menghadapi para Pemborong meminta uang muka atas pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan 75%.
Informasi yang didapat dari berbagai sumber, proyek kamar mandi guru maupun sumur bor adalah jatah beberapa rekanan seperti Alp sebanyak lebih kurang 200 paket, Ad lebih kurang 150 pajet, Rk lebih kurang 100 paket dan Jans lebih kurang 200 paket. Rekanan inilah yang membagikan beberapa proyek ke pemborong lainya.
Plt. Kepala Badan Penggeloaan Kuangan dan Aset Daerah Kabupaten Simalungun, Eva Tambunan begitu juga Kabid Keuangan, Ruth Hutapea kerap dikonfirmasi terkait proyek tersebut namun sampai berita ini di terbitkan tidak bersedia memberikan informasi, padahal sebelumnya masyarakat mengetahui adanya pergantian di Instansi ini karena pejabat lama tidak bersedia menanda tangani penggunaan anggaran BTT Dana Covid- 19 mengerjakan fisik bangunan kamar mandi guru sekolah se- Simalungun.
Hal senada juga dipertontonkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun, Weky Damanik sampai berita ini dipublikasikan berusaha dikonfirmasi namun disambangi ke kantor belum berhasil dan dikonfirmasi melalui selular namun sering tidak aktif. PRJTamsar
Discussion about this post