IGNews | Balige – Pengadaan barang dan jasa merupakan contoh kesinambungan proses dimaksud. Pertukaran yang menggunakan sumber daya keuangan perusahaan untuk dijadikan alat produksi (capital expenditures) ini sangat berpotensi sekali terjadi penyimpangan, demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Pemantau Pengadaan Barang Dan Jasa Nusantara (IP2 Baja Nusantara), Ir. I Djonggi Napitupulu kepada Indigonews, Rabu (17/3/2021).
Bahkan hampir di semua jenis perusahaan sering ditemui adanya penyimpangan yang disebabkan adanya kecurangan pada proses pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kerugian yang cukup signifikan, termasuk salah satunya pada tender Pembangunan kantor Pajak Silangit. Dimana Paniti Lelang memenangkan perusahaan dengan penawaran tertinggi, yakni PT Arjuna Satria Agung dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 23.930.721.642.30 dari pagu proyek Rp. 24.938.999.000.00.
Seharusnya Auditor yang memahami aspek risiko dengan baik, akan selalu menjadikan kegiatan tender ini sebagai obyek audit yang memerlukan pengujian lebih mendalam.
“Sehubungan dengan risiko yang sangat besar dalam proses pengadaan barang dan jasa ini, maka perlu adanya upaya dan strategi yang tepat untuk mencegah, mendeteksi dan mengungkapkan kecurangan yang sangat mungkin sekali terjadi pada pengadaan barang dan jasa,salah satunya pada tender Pembangunan Kantor Pajak Pratama Silangit inilah, sebab panitia telah memenangkan perusahaan PT Arjuna Satria Agung dengan penawaran berkisar 73% dari pagu, sementara penawaran 80% dari pagu yakni PT Tata Guna Pratama di kalahkan panitia” ungkap Djonggi Napitupulu.
“Untuk ini kita berharap agar pihak Lembaga anti Rasuah (KPK) mengawasi lelang tender di Kementerian Keuangan, sebab besar dugaan adanya Kolusi terjadi disana. Juga pada prinsipnya, hadirnya lembaga KPK adalah untuk penyelamatan uang Negara” harap Djonggi.
Salah satu Perusahaan yang ikut dalam tender Pembangunan Kantor Pajak Pratama Silangit yakni PT Tata Guna Pratama, N. Sihombing mengatakan ”Kita membuat penawaran sebesar 80% dari harga pagu, namun panitia LPSE mengumumkan pemenang dengan penawaran 73% dari pagu, tentu kita sangat curiga atas hal ini, adanya dugaan Kolusi pada tender ini telah terjadi”. Freddy Hutasoit
Discussion about this post