IGNews | Taput – Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir I Djonggi Napitupulu menegaskan penggunaa Dana Desa (DD) di Kabupaten Taput sangat layak diaudit oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pihak Auditor Negara demi untuk penyelamatan keuangan Negara. Terkhususnya untuk Desa Simpang Bolon, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (24/3/2021).
Djonggi mengatakan “Dengan fasilitas yang di miliki oleh Kepala Desa Simpang Bolon, Kecamatan Garoga layak diperiksa oleh APH, dimana Kepala Desa memiliki mobil Double Cabin dan Cold Diesel Canter serta fasilitas aset lahan yang baru dimiliki, serta kepemilikan lahan seluas empat (4) hektare sesuai Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan olehnya”.
Sisi lain Djonggi juga menerangkan melihat fisik kegiatan DD yang dikerjakan selama dua periode, Kepala Desa Simpang Bolon Kecamatan Garoga patut dipertanyakan atau pantas di jebloskan kedalam hotel prodeo atau sel, dimana setiap fisik kegiatan tidak dapat bertahan lama atau hanya memiliki usia yang singkat.
“Untuk itu harapan kita kepada APH agar secepatnya Kepala Desa Simpang Bolon Kecamatan Garoga agar di periksa, bila perlu assetnya disita untuk Negara demi penyelamatan keuangan Negara” ucap Djonggi.
Salah seorang warga Desa Simpang Bolon, L Pasaribu yang juga merupakan tokoh masyarakat kepada Indigonews mengatakan ”Pantaslah diaudit penggunaan DD kami selama dua periode dan bahkan bila perlu di sita harta atau kekayaan Kepala Desa kami”.
“Sangat luar biasa kekayaan Kepala Desa kami, punya Mobil Duble Cabin, Canther Cold Diesel, lahan dan bangunan, namun fisik kegiatan DD hanya memiliki usia yang singkat berarti mutu bangunanya tidak bagus” jelas Pasaribu.
Kepala Desa Simpang Bolon, Sabar Pasaribu sampai berita ini dipublikasikan belum berhasil dijumpai dan dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan Dana Desa yang terkesan menyimpang. Freddy Hutasoit
Discussion about this post