IGNews | Taput – Niat pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Tapanuli Utara diduga tidak ada memiliki untuk penyelamatan keuangan Negara atas pelaksanaan anggaran Dana Desa, sebab banyaknya kegiatan pelaksanaan pembangunan dari anggaran Dana Desa banyak terindikasi hanya untuk kemewahan oknum Kepala Desa dalam hal peningkatan pendapatan pribadinya. Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir I.Djonggi Napitupulu kepada Indigonews, Selasa (30/3/2021).
“Melihat fisik kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2017 – 2020 yang tidak becus di Kecamatan Garoga tentu sudah sangat besar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari 13 Desa di Kecamatan Garoga, namun pihak APIP lah yang seharusnya mengetahui itu dan tentu harus transparan kepada publik” jelas Djonggi.
“Bahkan ada kita ketahui sejumlah oknum Kepala Desa di Kecamatan Garoga yang tidak memiliki fasilitas apa apa selama menjabat Kepala Desa karena hobi dan candu pada judi tembak ikan. Bahkam ada juga hanya memperkaya diri, yakni membangun rumah yang cukup sangat besar, serta ada yang memiliki fasilitas mobil doble cabin dan dump truk canter” ujarnya.
“Oleh karena itu kita sangat berharap peran APIP dan APH untuk penyelamatan keuangan Negara, sebab Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan bukan memperkaya diri oknum Kepala Desa” tegas Djonggi Napitupulu.
Pantauan Indigonews di sejumlah kegiatan Dana Desa di Kecamatan Garoga yakni Desa Simpang Bolon, salah satu kegiatan rabat beton TA 2020 yang berbiaya ratusan juta hanya di kerjakan begitu saja.
Kepala Desa Simpang Bolon, Sabar Pasaribu saat dikonfirmasi mengatakan ”Lebih baik kita ketemu dulu lae, kalau bisa hari Selasa, agar lebih bebas dan lenggang kita bicara”. Freddy Hutasoit
Discussion about this post