IGNews | Taput – Berbagai macam cara untuk menggerogoti Dana Desa (DD) yang diduga terindikasi di Kabupaten Tapanuli Utara, bahkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) diduga terlibat ikut serta menikmati DD tersebut dengan melalui kegiatan Bimtek setiap Desa. Hal itu disampaikan oleh Direktur IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu, Kamis (1/4/2021).
Djonggi memaparkan “Indikasi ini kita ketahui atas banyaknya kegiatan Bimtek dalam setiap Desa, yakni Bimtek Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD dengan secara berlainan dengan biaya Bimtek dalam daerah Rp. 4.000.000, untuk luar daerah Rp. 5.000.000. Dengan uraian pembagian anggaran yang kita duga yakni, apabila anggaran Rp. 4.000.000, tentu untuk panitia Rp. 2.500.000 dan APH Rp. 1.500.000. Demikian juga Bimtek di luar daerah yakni Rp. 5.000.000, untuk panitia Rp. 3.000.000, untuk Kepala Daerah Rp. 2.000.000”.
“Apabila kita hitung dengan jumlah Desa dan jumlah kegiatan per- Desa yakni Rp. 4.000.000 x 251 Desa = Rp. 1.004.000.000 x tiga kali kegiatan, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD = Rp. 3.012.000.000. Maka dana sebesar Rp. 3.012.000.000 yang di habiskan untuk Bimtek dari Dana Desa” terang Djonggi Napitupulu.
Lanjut Djonggi, dalam uraian pembagian yang di duga untuk kepada APH dan Kepala Daerah yakni, Rp. 1.500.000 x 251 Desa = Rp. 376.500.000 x 3 kegiatan = Rp. 1.129.500.000 yang di duga untuk APH, demikian juga yang di duga untuk Kepala Daerah yakni Rp. 2.000.000 x 251 Desa = Rp. 502.000.000 x 3 kegiatan = Rp. 1.506.000.000.
“Dugaan indikasi ini kita mengharapkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun menulusuri dana Bimtek yang di duga masuk pada APH dan Kepala Daerah. Dan juga kita akan segera menyurati pihak Kejaksaan dan Kabareskrim atas dugaan kasus ini dengan tujuan penyelamatan keuangan Negara” tegas Djonggi.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Utara, Doni Simamora saat di konfirmasi atas dugaan tersebut mengatakan ”Dang adong i lae, sian dia informasina i ? (tidak ada itu lae, dari siapa informasi itu ?),dang adong huboto songoni bah (tidak ada saya tau begitu)”.
Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri belum memberikan keterangan saat di konfirmasi Indigonews. Freddy Hutasoit





Discussion about this post