IGNews | Jakarta – Menjalani hukuman tidak serta merta membuat narapidana narkotik terputus untuk menunaikan pendidikan, Pemasyarakatan melalui pembinaan strukturalnya wajib melaksanakan kegiatan pengajaran dan pembinaaan bagi warga binaan.
UPT Kemenkumham DKI Jakarta Narkotika IIA Cipinang Jakarta Timur bersama Pusat kegiatan Masyarakat memberikan kesempatan kepada 35 orang siswa mengikuti ujian kesetaraan ( UPK) paket B setingkat SMP/ MTS kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (5/4/2021).
Metode daring via web Kemendikbud.go.id dilaksanakan diruang kegiatan belajar menggunakan Komputer Based Test ( CBT) dengan durasi 2 jam mengerjakan soal ujian. Imam Badruttamam sebagai pelaksana tugas Pembinaan Pendidikan Lapas Narkotik mengawali memberikan kata pengantarnya “Berharap para WBP mendapatkan manfaat dari yang telah dipelajari dikemudian hari”.
Sementara Rusli Amin sebagai Kepala Sekolah mengatakan “Semoga siswa mendapat nilai terbaik”.
Ka. UPT Khusus Narkotika, Bambang Wijonarko pun memberikan dukungan kepada peserta ujian untuk terus selalu belajar dimana pun berada, karena menurutnya belajar tidak mengenal batas usia serta dimanapun nantinya sesudah melewati masa tahanan ataupun masih menjalankan di dalam Lapas ini.
Sesuai dengan konsensi Pemasyarakatan dan Hak Azasi Manusia bahwa narapidana sebagai anak bangsa punya hak untuk mendapatkan pendidikan, maka Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotik Jakarta akan terus memberi bimbingan dan pembinaan terbaik kepada narapidana dan bersinergi dengan Pemerintah penyelenggara Bidang Pendidikan dan Pengajaran. Lamhot’S





Discussion about this post