IGNews | Simalungun – Proyek penambahan gedung dan ruang baru Puskesmas Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun dengan biaya Rp. 2.255.347.305 sarat menyimpang pada pondasi maupun tiang selasar, Senin (12/4/2021).
Proyek yang dikerjakan sekitar bulan Juni 2021 silam oleh CV. Aek Baru dengan tanggal kontrak 16 Juli 2020 nomor : 16.VII.14.2/SP/PPK-Dinkes/APBD-DAK/TA 2020 terkesan proyek asalan dan diduga hanya untuk menutupi kewajiban kepada Pemborong yang jauh hari sebelumnya telah dimintai kewajiban “KW” ratusan juta.
Narasumber yang layak dipercaya menjelaskan kedalaman kolom pondasi tiang selasar seharusnya 2,20Cm namun rekanan tidak memenuhi sesau dengan spesifikasi kegiatan dalam kontrak kerja.
“Seperti kedalaman kolom pundasi untuk tiang selasar harusnya 2,20 cm. Tapi, faktanya gak sampai segitu. Selain itu, material berupa besi yang digunakan bukan ulir. Melainkan besi polos dengan diameter 12 inchi” jelasnya.
Diketahui pagu penambahan gedung dan ruang baru Puskesmas Jawa Maraja Bah Jambi tersebut dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 penugasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Jan Ripelman Sipayung selaku Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) melalui pesan singkat kepada tim menjelaskan proyek penambahan gedung dan ruang baru sudah serah terima.
Menurutnya, jika mendengar sesuatu, supaya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyuruh rekanan untuk memperbaiki.
“Karena, masih pemeliharaan itu sampai bulan Juni” jelasnya.
Terpisah, Jamahaen Purba selaku PPK melalui seluler kepada tim menjelaskan bahwa sesuai spesifikasi bangunan Puskesmas Jawa Maraja Bah Jambi menggunakan besi polos tetapi yang pakai besi ulir di Tiga Runggu sama Hatonduhan.
Jamahaen juga menjelaskan bahwa penambahan gedung dan ruang baru Puskesmas Jawa Maraja Bah Jambi tersebut masih masa pemeliharaan dan sudah serah terima.
“Sudah lah. Makanya sudah dibayar. Kalau ada yang kurang pas, supaya diperbaiki. Karena, sampai bulan Juni ini pemeliharaannya dan namanya bahan pakai” paparnya.
Menurut Jamahaen, Puskesmas Jawa Maraja Bah Jambi tersebut masih akan diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Atau nanti tanya langsung sama konsultannya. Karena, konsultannya orang Siantar ini” ucapnya. R01/Ga





Discussion about this post