Situs Berita Online Indigo
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
PP PMKRI

Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Sabtu (17/4).

PP PMKRI Minta Pemerintah Segara Batalkan PP Nomor 57 Tahun 2021

Indigonews.id
17 April 2021 | 12:50 WIB

IGNews | Jakarta – Pada tanggal 31 Maret 2021, Pemerintah melalui Mendikbud mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standart Pendidikan Nasional. Dalam PP tersebut ternyata Pancasila tidak lagi menjadi materi dan muatan wajib kurikulum pendidikan baik pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi.

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PP PMKRI) menilai Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Satndart Nasional Pendidikan mereduksi keberadaan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.

Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI mengatakan, dalam Pasal 5 dan pasal 40 tidak secara eksplisit menjelaskan Pancasila sebagai mata pelajaran atau mata kuliah dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah, Sabtu (17/4/2021).

Ia menambahkan, dengan ditiadakannya Pancasila secara eksplisit dalam Peraturan Pemerintah ini akan menjadi langkah mundur dalam memajukan pendidikan yangmana Pancasila harusnya menjadi mata pelajaran wajib bagi peserta didik baik di tingkat dasar, menengah, atas, dan tinggi.

Ia menegaskan, PP 57 tahun 2021 ini tidak merujuk prinsip lex specialis UU No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dalam Pasal 35 ayat 3 butir c. Padahal, dalam Pasal tersebut secara jelas menyebutkan kurikulum Pendidikan Tinggi wajib memuat mata kuliah Pancasila.

“Pun dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam ketentuan umumnya mengatakan, “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman” tambahnya.

Alboin mengatakan “Dihapuskannya mata pelajaran dan mata kuliah Pancasila dalam kurikulum pendidikan merupakan sebuah ironi. Di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang kuat dimana rawan mengubah pola pikir masyarakatnya menjadi egois, hedonis dan konsumtif, serta tergerusnya nilai-nilai kemanusian harusnya ada langkah antisipatif dari Pemerintah salah satunya dengan mengoptimalkan nilai-nilai moral dalam Pancasila sebagai mata pelajaran dan mata kuliah, bukan justru menghapusnya”.

“Pancasila merupakan warisan luhur yang lahir dari rumusan para pendiri bangsa ini dengan harapan Pancasila mampu menjadi Pandangan hidup setiap anak bangsa, sehingga dapat melahirkan manusia-manusia yang beradab, manusia yang berprikemanusian, dan memajukan kesejahteraan umum” ujarnya.

Adanya Peraturan ini merupakan bentuk kegagapan Mendikbud dalam menjalankan tugasnya, dalam menghadapi perubahan zaman harusnya bukan menghapuskan mata kulliah dan mata pelajaran Pancasila, melainkan, mampu membudayakan pancasila melalui proses proses internalisasi yang kreatif dan adaptif sehingga dapat dengan mudah diterima oleh peserta didik. R25

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba