IGNews | Taput – Sungguh sangat di sayangkan sikap dan tindakan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga tidak berfungsi dalam penegakan hukum atas maraknnya judi Togel maupun yang lainnya, yang dinilai sangat meresahkan masyarakat pada kususnya Ibu Rumah Tangga (IRT).
“Apakah para APH ini tidak bernyali lagi dalam pemberantasan judi di Kabupaten Tapanuli Utara pada kususnya di Kecamatan Tarutung, Pahae, Purba Tua, Simangumban dan Kecamatan lainnya?” tanya sejumlah IRT kepada Indigonews, Minggu (18/4/2021).
“Yang paling sakitnya, baru baru ini kita mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp. 600.000 namun suami minta Rp. 300.000 tentu peruntukannnya untuk judi. Apabila tidak saya berikan, pasti saya jamin ada keributan dirumah. Jadi Entah Apa yang merasuki APH, hingga judi dapat berkembang di Kabupaten Taput ini pada situasi pandemi Covid- 19” ungkap IRT yang tidak ingin namanya disebut.
Lain halnya dari sejumlah warga Kecamatan Pahae kepada wartawan Indigonews melalui Messenger dan Inbox facebook meminta tolong agar judi segera ditutup, sebab telah meresahkan warga Pahae.
“Jangan sempat kami turun kelapangan melakukan dengan cara kami, jadi tolong di dengar Permintaan kami ini” harap warga.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Muhammad Saleh SIK melalui Kasubbag Humas Aiptu W Barimbing saat dikonfirmasi mengatakan “Dengan waktu dekat semuanya judi sudah di berantas dan tidak ada kata perbedaan” jawabnya dengan singkat. Freddy Hutasoit





Discussion about this post