IGNews | Lingga – Pemerintah pusat menerbitkan kebijakan penggunaan Dana Desa untuk bantuan BLT kepada masyarakat saat pandemi Covid- 19 melanda dunia. Bahkan Dana Desa Tahun 2021 Pemerintah Pusat mengeluarkan surat edaran bahwa Dana Desa untuk BLT selama satu tahun penuh, guna untuk menumbuhkan pertumbuhakn ekonomi nasional.
Namun di Desa Sungai Besar Kabupaten Lingga, mulai bulan Januari sampai dengan bulan April 2021 belum realisasi BLT untuk masyarakat, karena Pjs Kepala Desa meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Karang Taruna Desa Sungai Besar, Medi Iskandar angkat bicara dan mendesak supaya Bupati Lingga, Muhammad Nizar segera melantik Plt maupun Pjs Kepala Desa pengganti almarhum supaya penggunaan Dana Desa khusus BLT dapat direalisasikan, Senin (26/4/2021).
“Jika memang betul semua ini diakibatkan karena Pjs Kepala Desa kami meninggal sehingga membuat terhambatnya pencairan Dana Desa di Sungai Besar, kami meminta dengan sangat kepada Bupati Lingga untuk secepatnya melantik Plt Kepala Desa mengisikan kekosongan Pemimpin di Desa Sungai Besar. Karena ada pepatah menyampaikan lebih baik 1000 tahun dipimpin oleh pemimpin yang zalim dari pada 1 hari tanpa pemimpin karena begitu pentingnya peran pemimpin” ujarnya.
“Dengan ini banyak hak masyarakat yang belum ditunaikan, maka saya berharap kepada Bupati Muhamad Nizar segera melantik PLT atau PJS Kepala Desa Sungai Besar segera dilantik agar asa masyarakat segera dapat ditunaikan” tutup Medi Iskandar dengan penuh senyuman. Fauzan





Discussion about this post