IGNews | Sidamanik – Hiruk pikuk dugaan korupsi Dana Desa menjadi perbincangan ditengah tengah warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Dana Desa Tahun Anggaran 2019 pegadaan tarakat 7 unit dihargai sebesar Rp. 168.000.000 yang langsung dikelola oleh Badan Usaha Milik Nagori (Bumnag) sangat rawan penyimpangan malah sesuai informasi yang didapat dari masyarakat yang rumahnya dekat dengan gudang penyimpanan asset Bumnang di bilangan emplasmen Sidamanik mengakui pada tahun 2019 dia hanya melihat hanya ada pegadaan teratak sebanyak 6 gang (6 unit).
Dedy Situmorang selalu Bendahara Bumnang Dos Roha Nagori Sidamanik, Kecamatan sidamanik dikonfirmasi keberadaan teratak dan aset lainnya serta total pendapatan Bumnang namun sampai berita ini diterbitkan tidak bersedia memberikan infiormasi, Sabtu (1/5/2021).
Namun jauhai sebelumnya,Dedy dijumpai disalah satu cafe dibilangan wilayah pekan Sidamanik mengakui bahwa Kas Bumnang saat ini tidak bisa terkonfirmasi karena ada pinjaman Pangulu Nagori Sidamanik, Kasidi Saragih untuk penggunaan pribadi sekitar Rp. 78.000.000 dan dilengakapi kwitansi pinjaman namun belum kunjung dikembalikan.
Begitu juga dengan 1 unit mobil pick up Granmax aset Bumnag tidak pernah mendapat PAN (Pendapatan Asli Nagori) karena digunakan oleh Gamot Dusun 1 yang merupakan anak kandung Kasidi Saragih.
Pangulu Nagori Sidamanik, Kasidi Saragih saat dikonfirmasi kembali terkait utangnya yang merupakan uang negara yang diambil Bendahara Bumnang dari rekening BRI tidak bersedia memberikan komentar. Tim





Discussion about this post