IGNews | Lingga – Penyerangan Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Senayang masih dalam proses pasca di serangnya oleh 16 orang usai pesta miras.
Lima orang diataranya sudah terlapor di Mapolsek Senayang belum ditahan namun sampai hari ini dikenakan wajib lapor.
“Status terlapor belum tahanan cuma dikenakan wajib lapor, sambil menunggu hasil penyidikan untuk mencari dalang dan motif pengeroyokan” ucap Pihak Polsek Senayang.
Ketakutan menghantui masyarakat sekitar Kantor maupun para pekerja PLN, dimana sampai saat ini para pelaku masih berkeliaran tanpa penahanan oleh Polsek Senayang, sehingga masyarakat waswas terluang kembali kejadian yang sama bila ke 16 pelaku kembali meminum alkohol.
Korban pengeroyokan, Angga kepada Indigonews mengatakan “Pasca penyerangan dan pengeroyokan saya memilih bertahan dikampung saya di Senangai, Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, sambil menunggu proses hukum berjalan. Sejauh ini ada beberapa dari perwakilan dari keluarga pelaku menghubungi, paman saya untuk melakukan upaya agar persoalan ini di selesaikan secara kekeluargaan/ damai, akan tetapi sebagai korban saya dan keluarga akan malanjutkan proses hukum semoga kasus ini cepat terungkap”, Selasa (18/5/2021).
Hari yang sama, Kepala PLN Senayang, Arfin dijumapi dikantornya menjelaskan “Kami serahkan semua kepada korban karena itu hak dari korban. kalau saya berusaha melakukan proses damai. kejadian itu benar terjadi di PLN Senayang (13/5) tapi saya tak begitu memahami kronologis kejadian tersebut karena kami semua kaget degan hal tersebut, karena kejadiannya tiba tiba”.
“Pribadi saya sendiri sempat juga dihadang pada saat peristiwa tersebut oleh para pelaku” ucapnya.
Pihak Polsek Senayang ketika dimintai keterangan kronologi kejadian, mengatakan “Kronologis penyerangan dan pemukulan kita belum tau yang sesungguhnya tapi hal ini sudah naik ditahap penyelidikan gunanya untuk mengembangkan fakta yang sebenarnya, tersangka benar melakukan pemukulan dan telah mengonsumsi miras saat hendak memukul korban”. Fauzan





Discussion about this post