IGNews | Medan – Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Yusri (39) warga Jalan Karya Bakti, Gang Buntu Kelurahan Sidorejo Hilir karena memiliki 1 bungkus plastik kecil yang berisi sabu, pada Selasa 11 Mei 2021 sekira pukul 14.00Wib Silam.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK, SH melalui Kanit Resrim IPTU. Irwansyah Sitorus SH, MH mengatakan atas kronogis kejadianya di ruang kerjanya, Sabtu (22/5/2021) pukul 12.00Wib.
“Bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki laki yang mengaku bernama Yusri di jalan Denai Gang Amal Kelurahan. Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba” ujarnya.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 14.00Wib, petugas melihat 1 orang laki laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan dan selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan, saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku di temukan dari saku celana pelaku sebelah kiri 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku.
Selanjutnya petugas kepolisian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.
“Hasil dari introgasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku. Pelaku membeli sabu tersebut di jalan Jermal seharga Rp. 80.000 dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku” ungkap Irwansyah. Frans





Discussion about this post