IGNews | Taput – Masyarakat desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong mendesak agar cafe Dom Area dan cafe Toba Dream ditutup pada masa pandemi Covid- 19 yang semakin memanas dan bahkan penutupan secara permanen, demi menjaga dugaan peredaran Narkoba di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. Hal itu disampaikan oleh sejumlah warga kepada Indigonews, Selasa (25/5/2021) di Kota Siborongborong.
“Dimasa pandemi Covid- 19 makin memanas dan dugaan peredaran Narkoba, kita masyarakat desa Siborongborong mendesak agar menutup cafe Dom Area dan cafe Toba Dream secara permanen, dimana situasi sangat tidak meyakinkan untuk masalah Covid- 19 yang semakin bertambah di daerah lain di Kabupaten Tapanuli Utara, juga dugaan peredaran Narkoba, agar generasi muda tidak terkontaminasi atas barang haram tersebut” ungkap sejumlah warga.
Menanggapi hal itu, L. Hutasoit kepada sejumlah awak media mengatakan “Kita sudah melayangkan surat keberatan kepada pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara atas kehadiran cafe Dom Area dan cafe Toba Dream namun sampai saat ini tidak ada respon Pemerintah untuk menutup dan mengantisifasi peredaran Narkoba”.
“Untuk itu kita akan melalukan aksi apabila tidak secepatnya direspon, sebab kita sangat peduli atas keselamatan generasi muda, kami tidak peduli atas apa alasan pihak pemerintah yang jelas pada masa pandemi Covid- 19 dan dugaan peredaran Narkoba, tutup cafe Dom Area dan cafe Toba Dream” tegas L Hutasoit.
Demikian di sampaikan G. Lumbantoruan mengatakan “Pihak Polres Tapanuli Utara tentu harus mendukung gerakan masyarakat Desa Siborongborong I meminta menutup cafe Dom Area dan Toba Dream, dimana hal ini bertujuan untuk mrngantisigasi peredaran Covid- 19 dan peredaran Narkoba guna penyelamatan masyarakat dan para generasi muda”.
“Kita masih mengingat, jaman Kapolres Tapanuli Utara dipimpin Jonius Taripar Hutabarat banyak melakukan penangkapan atas peredaran Narkoba di sejumlah cafe di Kabupaten Tapanuli Utara dan kita juga mengharapkan agar Polres Tapanuli Utara di bawah kepemimpinan AKBP Muhammad Saleh SIK lebih tegasnya atau lebih getolnya untuk memberantas Narkoba serta mengantisipasi peredaran Covid- 19 melalui penutupan tempat hiburan (cafe malam) secara permanen” tegas G Lumbantoruan.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Muhammad Saleh SIK melalui Kasubbag Humas Polres AIPTU W Barimbing belum berhasil mendapat jawaban saat di konfirmasi bagaimana tanggapan pihak Polres Taput atas adanya permintaan masyarakat Siborongborong I, agar tempat hiburan Cafe Dom Area dan Toba Dream ditutup permanen guna mengantisipasi peredaran Covid- 19 dan peredaran Narkoba.
Demikian juga Sekda Tapanuli Utara, Indra Simaremare juga belum berhasil mendapat jawaban seputar bagaimana tanggapan pihak Polres Taput atas adanya permintaan masyarakat Siborongborong I, agar tempat hiburan Cafe Dom Area dan Toba Dream di tutup permanen guna mengantisipasi peredaran Covid- 19 dan peredaran Narkoba. Freddy Hutasoit





Discussion about this post