IGNews | Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM RI berikan remisi khusus kepada 35 warga binaan yang memeluk kepercayaan Budha di Lembaga Pemasyarakat (LP) Cipinang, Rabu (26/5/2021).
Perayaan hari raya Waisak kali ini sebanyak 3.147 warga binaan menerima remisi khusus sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang remisi. ada pun ragam remisi dianataranya remisi umum di hari Kemerdekaan, Remisi Khusus di hari raya keagamaan dan remisi tambahan bagi napi berprestasi.
Prayoga, Bidang Register menerangkan pada hari Raya Waisak Tahun 2021 ini, Lapas Satu Cipinang memberikan remisi khusus kepada narapidana sebanyak 35 orang dari 108 warga binaan yang memeluk kepercayaan Budha. R25





Discussion about this post